DPRD Donggala
Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2022, DPRD-Pemkab Donggala Tetapkan 7 Perda
DPRD Donggala menggelar Paripurna Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2022 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2023
TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - DPRD Donggala menggelar Paripurna Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2022 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2023.
Paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua II Aziz Rauf di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Donggala, Jl Jati, Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa, Donggala, Sulawesi Tengah, Jumat (30/12/2022).
Sementara dari Pemerintah Kabupaten Donggala diwakili oleh Wakil Bupati Moh Yasin.
Aziz Rauf dalam paripurna itu mengatakan, sejumlah kegiatan dan hasil selama masa persidangan ketiga tahun 2022 antara lain Rapat Paripurna penyerahan keputusan 1 kali, paripurna 25 kali, rapat Banmus 10 kali, rapat Banggar 5 kali, Rapat Bapemperda 7 kali dan Rapat Badan Kehormatan 2 kali.
Baca juga: Hadianto Rasyid Bagikan Bonus Atlet Kota Palu Peraih Medali Porprov Sulteng, Emas Dapat Rp 15 Juta
"Untuk Rapat komisi I tidak ada, Komisi II sebanyak 1 kali, dan Komisi III sebanyak 7 kali serta ada rapat gabungan Komisi hanya 1 kali, pembentukan pansus 2 kali, dan pelaksanaan reses 1 kali," sebut Waket II DPRD Donggala Aziz Rauf.
Sementara selama masa persidangan persidangan ketiga tahun 2022 sebanyak 7 Perda yang ditetapkan oleh DPRD bersama Pemkab Donggala.
"Untuk produknya keputusan DPRD 4 Kepden, dan keputusan Pimpinan DPRD sebanyak 21 Keppim," kata Aziz Rauf.
Baca juga: Sambut Tahun Baru, Sapma PP dan IMI Sulteng Gelar Balap Motor di Sirkuit Panggona Palu
Sedangkan Pemerintah Donggala pada masa persidangan selanjutnya akan mengusulkan sebanyak 8 Ranperda untuk disahkan menjadi Perda.
"Pemda akan usulkan 8 Perda pada masa persidangan pertama tahun 2023," kata Wabup Donggala Moh Yasin.
Berikut Ranperda yang akan diusulkan Pemda Donggala pada masa persidangan pertama tahun 2023.
1. Ranperda Penyelenggaran Pendidikan Daerah Kabupaten Donggala
2. Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
3. Ranperda Rencana Membangun Industri Kabupaten Donggala
4. Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
5. Ranperda Kabupaten Layak Anak
6. Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung
7. Ranperda Penyelenggaran Perizinan Berusaha
8. Ranperda Pasca Produksi Distribusi Hasil Perikanan. (*)