Banggai Hari Ini
Napi Lapas Luwuk Banggai Pesan Sabu, Kurirnya Ditangkap Polisi
Dari hasil penyelidikan, polisi membekuk tersangka berinisial DR alias (D) dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 1,30 gram.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Polisi membekuk kurir narkoba jenis sabu di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Pria berinisial DR alias D (33) warga Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk Selatan itu dibekuk karena mengantongi 1 paket narkoba jenis sabu.
Penangkapan tersangka dipimpin KBO Satnarkoba Polres Banggai Iptu Herman Yoseph.
Saat itu, mereka mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jl Urip Sumoharjo Luwuk karena kerap terjadi transaksi narkoba.
“Setelah dapat informasi, anggota langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi,” ujar Kasat Narkoba Polres Banggai AKP Haryadi, Rabu (4/1/2023).
Baca juga: Berita Populer Sulteng: 100 Siswa di Sigi Dapat Bantuan hingga Peringatan HAB Ke-77 di Banggai
Dari hasil penyelidikan, polisi membekuk tersangka berinisial DR alias (D) dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 1,30 gram.
“Barang bukti ini ditemukan anggota di saku celana tersangka sebelah kanan,” tutur Haryadi.
Menurut pengakuan tersangka, dia hanya sebagai kurir untuk mengantar sabu yang dipesan seorang Narapidana di Lapas Kelas II Luwuk.
“Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ucap AKP Haryadi.(*)
30 Pengurus Koperasi Merah Putih di Banggai Dilatih Penyusunan Rencana Bisnis |
![]() |
---|
Tolak Tambang Nikel, Warga Dua Desa di Bualemo Mengadu ke DPRD Banggai |
![]() |
---|
Baru Dilantik, Paiman Karto Jadi Sekretaris Komisi II dan BK DPRD Banggai |
![]() |
---|
Guru SMP Negeri 2 Luwuk Hadirkan FlipGeoPad, Cara Baru Bikin Matematika Jadi Seru |
![]() |
---|
Ketua DPRD Banggai Respons Rencana Pemangkasan Dana Transfer 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.