Kabar Seleb

Ngaku Jadi Korban KDRT! Ternyata Ini Isi Perjanjian Pranikah Venna Melinda dan Ferry Irawan

Di tengah hebohnya dugaan KDRT, terkuak isi perjanjian pranikah Venna Melinda dan Ferry Irawan.

Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
Ferry Irawan dan Venna Melinda saat ditemui seusai acara lamaran mereka, Rabu (9/2/2022). Di tengah hebohnya dugaan KDRT, terkuak isi perjanjian pranikah Venna Melinda dan Ferry Irawan. 

TRIBUNPALU.COM - Kabar Seleb Venna Melinda dan Ferry Irawan jadi sorotan usai kasus dugaan KDRT mencuat.

Diketahui Venna Melinda melaporkan sang suami, Ferry Irawan, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Di tengah hebohnya dugaan KDRT, terkuak isi perjanjian pranikah Venna Melinda dan Ferry Irawan.

Sang Notaris sempat miris mengungkap nasib Ferry Irawan kelak jika pernikahannya dengan Venna Melinda berakhir cerai.

Diketahui surat perjanjian pranikah tersebut berisi tentang pemisahan harta antara Ferry Irawan dan Venna Melinda.

Isi perjanjian tersebut sempat diungkap Ferry Irawan dalam kanal YouTube Orami Entertainment pada 25 Februari 2022 lalu.

Lalu apa sebenarnya isi perjanjian pranikah tersebut?

"Surat perjanjian pra nikah pisah harta sudah ada, atas nama saya dan Venna."

"Sudah didaftarkan ke negara dan dicatat," terang Ferry Irawan.

Sebelum menikah, Ferry Irawan ternyata sudah meminta untuk membuat perjanjian pranikah.

"Aku cuman minta satu sama kamu, aku mau buat surat perjanjian pranikah," terang Ferry sebelum resmi mempersunting Venna Melinda.

Ia menjelaskan jika semua harta Venna Melinda adalah miliknya, dan setelah pernikahanpun menjadi harta Venna Melinda.

"Bahwa apa yang dimiliki sekarang adalah untuk kamu (Venna) dan apa yang nanti kita dapat selama kita menikah untuk kamu," terang Ferry lagi.

Venna Melinda membenarkan isi perjanjian pranikah tersebut.

Bahkan Ferry menjelaskan, jika notaris yang membuat perjanjian pranikah mereka sempat tak percaya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved