Kabar Seleb

Ferry Irawan Belum Jadi Tersangka KDRT pada Venna Melinda, Ini Kata Polisi: Kalau Bukti Cukup

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Ferry Irawan akan segera naik status menjadi tersangka namun dengan syarat.

Handover
Kabar Seleb Venna Melinda disorot usai alami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari suaminya, Ferry Irawan. 

"Dari keterangan korban, dia (hidungnya) ditekan sama kepalanya terlapor (Ferry Irawan) sampai berdarah," urainya.

"Ditekan, bukan dibenturkan," tegas Hendra.

Pengakuan Ferry Irawan

Ferry Irawan akhirnya menjawab pertanyaan awak media saat menjalani pemeriksaan di Polda Jatim terkait laporan KDRT Venna Melinda.

Sempat bungkam dicecar pertanyaan, Ferry Irawan akhirnya buka suara.

Meski masih irit bicara, suami Venna Melinda ini mengungkapkan isi keterangannya pada polisi soal KDRT.

"Saya hanya klarifikasi saja (kepada penyidik)," jawab Ferry singkat, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (10/1/2023).

Sementara itu, untuk status Ferry sendiri belum dinaikkan menjadi tersangka.

Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto menyebut Ferry Irawan masih berstatus saksi terlapor.

"Masih saksi terlapor," kata Dirmanto dalam keterangan yang diterima Tribunnews.

Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polda Jawa Timur, Minggu (8/1/2023), atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan pada Venna Melinda terjadi di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur.

Pihak Polda Jatim telah membenarkan adanya laporan Venna Melinda terhadap Ferry Irawan.

"Adanya laporan kasus KDRT dengan pelapor saudara VM dan terlapor saudara FI," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, melalui siaran pers, Senin (9/1/2023).

(*/ TribunPalu.com / Tribunnews.com/Salma/Ayu)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved