Morut Hari Ini
Aktivitas Tambang PT GNI Diberhentikan Sementara
Polda Sulteng telah menangkap sebanyak 17 orang sebagai tersangka, mereka diduga menjadi dalang pengrusakan beberapa fasilitas PT. GNI di Morowali Uta
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka
TRIBUNPALU.COM, PALU - Polda Sulteng telah menangkap sebanyak 17 orang sebagai tersangka, mereka diduga menjadi dalang pengrusakan beberapa fasilitas PT. GNI di Morowali Utara serta aktivitas tambang diberhentikan untuk sementara.
Buntut pertikaian antara TKA China dan pekerja Indonesia yang menewaskan 2 buruh tambang mengakibatkan kegiatan PT. Gunbuster Nickel Industry (GNI) di tutup sementara.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto mengatakan usai peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 14 Januari 2023 malam lalu, kini aktivitas tambang dihentikan.
“Aktivitas perusahaan tambang untuk sementara ini dihentikan, kemudian setelah adanya evaluasi dari pihak-pihak yang terkait mungkin akan berubah,” ujar Didik.
Baca juga: KECAM Aksi Anarkis di PT GNI, Bupati Morut Bantah Kerusuhan Dipicu Penganiayaan TKA
Didik menambahkan, kabar terbaru saat ini Pemerintah menggelar rapat bersama unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh adat tokoh agama serta para Kades di lingkaran perusahaan PT. GNI.
“Semoga ada hasil positif kemudian permasalahan Morowali Utara dapat diselesaikan,” harapnya.
Didik mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi adanya informasi salah, terutama yang ada di media sosial yang menyebutnya adanya korban perempuan, ada yang dimakamkan di Poso dan lain sebagainya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Ricuh-di-PT-GNI.jpg)