Buruh PT GNI Ribut

Wakil Ketua DPRD Sulteng Minta Pihak Keamanan Atasi Kasus PT GNI Secara Berkeadilan

Wakil Ketua III DPRD Sulteng Muharram Nurdin meminta pihak keamanan untuk mengatasi kasus PT GNI sesuai dengan aturan.

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/JOLINDA AMOREKA
Wakil Ketua DPRD Sulteng Muharram Nurdin meminta pihak keamanan untuk mengatasi kasus PT GNI sesuai dengan aturan. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Wakil Ketua III DPRD Sulteng Muharram Nurdin meminta pihak keamanan untuk mengatasi kasus PT GNI sesuai dengan aturan.

Dalam rapat dengar pendapat pembahasan kasus yang terjadi di PT GNI pada Senin (16/1/2023) Muharram Nurdin mengatakan rapat ini untuk mencari akar permasalahan sekaligus solusi untuk permasalahan yang terjadi di PT GNI

"Rapat terkait PT GNI ini, kita mau cari akar masalahnya sehingga kita dapat menemukan solusi yang tepat untuk permasalahan ini," ujar Muharram Nurdin

PT GNI beberapa hari terakhir menjadi sorotan berbagai pihak lantaran kerusakan antara pekerja didalam kawasan smelter PT GNI yang menyebabkan satu pekerja asing dan satu pekerja lokal meninggal. 

Baca juga: Polda Sulteng Dalami Dalang Bentrokan di PT GNI, 17 Orang Ditetapkan Tersangka

Menanggapi kasus itu, Murraham meminta kepada pihak kepolisian melakukan proses hukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Siapapun yang bersalah harus diproses dengan perundang-undangan sesuai dengan akar permasalahanya," jelas Muharram Nurdin

Muharram Nurdin menambahkan tidak ada pengecualian dalam proses hukum, siapapun yang terbukti bersalah harus ditindak. 

"Kalau misalkan ada TKA yang terbukti melakukan penganiayaan ya harus di proses juga. Begitupun dengan TKI," tegas Muharram Nurdin

Perwakilan DPRD Sulteng akan menemui manajemen PT GNI dan pemerintah pusat untuk membicarakan mengenai permasalahan serta mencari solusi penyelesaian kasus ini secara berkeadilan. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved