Buruh PT GNI Ribut
Polda Sulteng Dalami Dalang Bentrokan di PT GNI, 17 Orang Ditetapkan Tersangka
Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) terus mendalami pelaku yang menimbulkan bentrokan tenaga kerja asing (TKA) dan tenaga kerja Indonesia (TKI) hingga ter
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka
TRIBUNPALU.COM, PALU - Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) terus mendalami pelaku yang menimbulkan bentrokan tenaga kerja asing (TKA) dan tenaga kerja Indonesia (TKI) hingga terjadi kerusuhan yang mengakibatkan tewasnya dua karyawan PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) di Kabupaten Morowali Utara (Morut).
“Dua korban meninggal dunia telah teridentifikasi yaitu berinisial XE (30), warga negara Cina dan MS (19) warga Pare-pare, Sulawesi Selatan,” ungkap Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Polisi Didik Supranoto pada Senin (16/1/2023).
Didik mengatakan, situasi di lokasi kejadian sampai dengan saat ini relatif aman dan terkendali.
Ratusan personel TNI dan Polri melakukan pengamanan di lokasi-lokasi strategis PT GNI seperti jalan keluar masuk perusahaan, smelter, jalan houling dan tempat jeti atau dermaga.
Sampai dengan saat ini ada 71 orang yang diamankan, 33 orang telah dilakukan pemeriksaan dimana 17 diantaranya telah ditetapkan tersangka pengrusakan. “16 orang lainnya diminta wajib lapor,” katanya.
Baca juga: Aktivitas Tambang PT GNI Diberhentikan Sementara
Didik juga menyebut, pada senin hari ini akan digelar rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Kabupaten Morowali Utara bersama unsur forkopimda, tokoh masyarakat, agama dan para kepala desa di lingkar perusahaan tambang.
“Semoga ada hasil yang positif untuk menyelesaikan masalah ini,” tutur Didik.
Didik mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi adanya informasi salah, terutama yang ada di media sosial yang menyebutnya adanya korban perempuan, ada yang dimakamkan di Poso dan lain sebagainya.
Didik juga menambahkan tidak ada tenaga kerja asing yang diungsikan.
“Semua berada di mes dan dalam pengamanan pihak kepolisian dan TNI,” pungkas Didik.
Bentrokan diduga antara tenaga kerja asing (TKA) asal Cina dengan TKI terjadi di dalam perusahaan tambang PT GNI di Morut pada Sabtu (14/1/2023) malam.
Akibatnya sejumlah korban dilaporkan tewas, termasuk diantaranya TKA serta sejumlah fasilitas perusahaan dibakar seperti kendaraan, kapal dan mes karyawan.
Dari laporan kepolisian, kerusuhan tersebut bermula dari tuntutan ratusan karyawan yang meminta perpanjangan kontrak kepada perusahaan PT GNI, selain itu juga diajukan sejumlah tuntutan lainnya.
Karena tidak ada kesepakatan dengan pihak perusahaan, karyawan pun mogok kerja.
Aksi yang dilakukan pada Sabtu (14/1/2023) pagi kemudian berlanjut malam hari, bahkan mulai mengarah ke tindakan anarkis.
Sejumlah fasilitas yang ada di dalam kawasan perusahaan tambang nikel tersebut dirusak dan dibakar.
Didik menambahkan, para pengunjuk rasa ini dihentikan oleh satpam dan akhirnya cekcok, kemudian pada malam hari menerobos masuk ke area perusahaan GNI.
Kericuhan pun tak terhindarkan antara karyawan di dalam dan yang lagi mogok kerja hingga terjadi pembakaran mobil, motor dan mes yang jumlahnya belum diketahui. (*)
TNI-Polri Pastikan Keamanan PT GNI Semakin Kondusif Pasca Kericuhan Karyawan |
![]() |
---|
Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Turun Tangan Buntut Kericuhan di PT GNI |
![]() |
---|
FPST Datangi Disnaker Sulteng, Sampaikan Aspirasi soal Pekerja di PT GNI |
![]() |
---|
17 Karyawan PT GNI Morowali Utara Dijerat Pasal Pengeroyokan dan Pembakaran |
![]() |
---|
Wamennaker Afransyah Noor Sambangi PT GNI Morowali Utara Besok, Ini Misinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.