Kabar Seleb

Buntut Lakukan KDRT, Ferry Irawan Terancam Jatuh Miskin Jika Diceraikan Venna Melinda

Ferry Irawan pun disebut terancam jatuh miskin bila diceraikan oleh Venna Melinda. Ternyata Venna Melinda sempat membuat perjanjian pranikah.

Handover
Kabar Seleb Venna Melinda disorot usai alami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari suaminya, Ferry Irawan. Ferry Irawan pun disebut terancam jatuh miskin bila diceraikan oleh Venna Melinda. Ternyata Venna Melinda sempat membuat perjanjian pranikah. 

“Apa yang saya dapatkan masuk ke rekening istri saya, karena saya dari awal saya sudah menyampaikan bahwa saya tidak ada niat untuk tidak membahagiakan istri saya,” jelasnya.

“Saya datang dengan niat yang baik, saya datang ke notaris, apa yang saya dapatkan baik sebelum maupun sesudah menikah akan saya berikan semuanya untuk istri saya,” jelas Ferry Irawan.

Ia tak mau mengganggu gugat harta istrinya maupun penghasilannya.

“Semua penghasilan saya masuk ke rekening istri saya, kontraknya atas nama saya, hasilnya masuk ke rekening istri saya,” sebutnya.

Ferry Irawan Ditahan

Suami Venna Melinda, yakni Ferry Irawan resmi ditahan di Mapolda Jawa Timur usai jalani pemeriksaan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Beredar di media sosial Ferry Irawan menggunakan baju tahanan bewarna biru.

Sedangkan tangan ayah sambung Verrell Bramasta itu tampak diikat.

Kabar penahan Ferry Irawan itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, Senin (16/1/2023) malam. 

"Malam ini juga, penyidik sudah menetapkan penahanan terhadap FI," kata Dirmanto.

Ferry Irawan sempat beralasan sakit ketika menjalani pemeriksaan perdana. 

Kabid Dokkes, Kombes Pol Erwinn Zainul Hakim menegaskan jika Ferry Irawan berdasarkan hasil pemeriksaan tidak memiliki riwayat penyakit.

Dan karenanya, Ferry Irawan bisa langsung dilakukan penahanan. 

"Untuk dilaksanakan proses lebih lanjut, sehingga tidak ada kendala di bidang kesehatan," tutur Erwinn. 

"Secara medis tidak ada kendala untuk dilaksanakan tahap-tahapan lebih lanjut dari pada penyidikan," lanjutnya. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved