Rabu, 8 April 2026

Buruh PT GNI Ribut

Kembali Bekerja, 2.963 Pekerja TKA dan TKI di PT GNI Jaga Harmonisasi

TNI-Polri turut mengawasi penjuru PT GNI guna memastikan kondusifitas lokasi tambang tersebut.

Editor: mahyuddin
handover
Sedikitnya 2.963 karyawan PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) kembali bekerja diperusahaan tambang yang berada di Desa Bunta, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, pascakerusuhan menewaskan dua jiwa, Selasa (17/1/2023). 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Sedikitnya 2.963 karyawan PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) kembali bekerja diperusahaan tambang yang berada di Desa Bunta, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, pascakerusuhan menewaskan dua jiwa, Selasa (17/1/2023).

TNI-Polri turut mengawasi penjuru PT GNI guna memastikan kondusifitas lokasi tambang tersebut.

Tenaga kerja asing yang mayoritas kewarganegaraan China kembali berbaur dan menyatu dengan pekerja Indonesia untuk bersama secara harmonis melaksanakan aktivitas sesuai bidang pekerjaan masing-masing.

“Karyawan PT GNI hari ini mulai kembali bekerja, jumlah karyawan yang bekerja 2.963 karyawan terdiri dari 350 TKA dan 2.613 TKI,” ujar Kombes Polisi Didik Supranoto Kabidhumas Polda Sulteng melalui rilis tertulisnya.

Didik menyebut, sebanyak 709 personel TNI-Polri bersiaga guna memberikan jaminan keamanan dan keselamatan kepada keryawan.

Baca juga: PT GNI Morowali Utara Beroperasi Lagi Hari Ini, TNI-Polri Bersenjata Lengkap Siaga

Buruh pT GNI sulteng
Sedikitnya 2.963 karyawan PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) kembali bekerja diperusahaan tambang yang berada di Desa Bunta, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, pascakerusuhan menewaskan dua jiwa, Selasa (17/1/2023).

Personel TNI-Polri disiagakan di sejumlah pos, mess karyawan TKA dan Kantor PT GNI.

Sebelumnya, keributan Buruh PT GNI Ribut hingga menewaskan dua tenaga kerja.

Keduanya dari tenaga kerja Indonesia asal Sulawesi Selatan dan satu lagi tenaga kerja asing asal China.

Selain itu, sejumlah fasilitas yang ada di dalam kawasan perusahaan tambang nikel itu dirusak dan dibakar massa.

Dari peristiwa itu, polisi menetapkan 17 tersangka, 16 di antaranya diganjar wajib lapor.

(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved