Sulteng Hari Ini
Walhi Minta Pemprov Sulteng Segera Selesaikan Konflik Perusahaan Tak Kantongi Izin
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk segera menyelesaikan konflik perusahaan tak kantongi Izin.
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk segera menyelesaikan konflik perusahaan tak kantongi Izin.
Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Kantor Eksekutif Daerah Walhi, di Jl Tanjung Manimbaya, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.
Kepala Departement Advokasi dan Kampanye Walhi Sulteng, Aulia Hakim, mengatakan, dari 61 perusahaan beraktivitas di sulteng terdapat 43 tidak mengantongi surat Hak Guna Usaha.
"Seharusnya Pemprov secepatnya menyelesaikan permasalahan ini, agar tidak ada yang tertindas," kata Aulia saat konferensi pers, Selasa (24/1/2023).
Baca juga: Gubernur Hadiri Penandatanganan MoU PT Tambang Mineral Sulteng dengan PT Artha Bumi Mining Jakarta
Menurutnya, masalah ini harus diperhatikan oleh pemerintah daerah, pusat maupun perusahaan.
"Pemerintah sudah harus menyelesaikan konflik-konflik ini, karena ciri-cori konflik ada pada setiap perusahaan sama," ucapnya. (*)
Pedagang Sayur Pasar Parigi Harap Tak Lagi Dipindahkan Usai Relokasi ke Sisi Timur |
![]() |
---|
BGN Larang Ikan Cakalang dan Tongkol Jadi Lauk MBG |
![]() |
---|
Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke-15, BI Bawa Rp56 Miliar ke 5 Pulau di Sulteng |
![]() |
---|
Dishub Sulteng Peringati Harhubnas 2025, Fokus pada Keselamatan Transportasi |
![]() |
---|
Disdik Sulteng: Kami Tak Punya Wewenang Awasi Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.