Rabu, 29 April 2026

Divonis 12 Tahun Penjara, Bharada E Ikhlas Tunangannya Nikahi Pria Lain: Saya Tidak Akan Egois

Terancam penjara 12 tahun, Bharada E mengaku ikhlas jika tunangannya menikah dengan pria lain. tak ingin egois dengan membuat tunangannya menunggu.

Tayang:
Tribunnews.com
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjalani sidang tuntutan di Pengadilan negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023) Terancam penjara 12 tahun, Bharada E mengaku ikhlas jika tunangannya menikah dengan pria lain. tak ingin egois dengan membuat tunangannya menunggu. 

Rupanya Bharada E dan sang kekasih telah merencanakan pernikahan.

Namun hal itu harus tertunda lantaran Bharada E harus berurusan dengan hukum dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Saya juga meminta maaf juga kepada tunangan saya karena harus menunda rencana pernikahan kami,"

"Saya berterimaksih atas kesabaran,dan cinta kasih dan perhatian."

"Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini. Kalaupun lama,

"Saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya, saya ikhlas apapun keputusanmu karena bahagia mu, bahagia ku juga," ungkap Richard.

Seperti yang diketahui, terdakwa Bharada E yang juga seorang Justice collaborator, dituntut pidana 12 tahun penjara.

Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Bharada E dinilai terbukti melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

KARIER Bharada E Kini Hancur, Dulu 4 Kali Ikut Tes Polri, Sempat Kerja Jadi Sopir Demi Gapai Impian

Kini karier Richard Elierzer hancur, Bharada E kenang perjungannya sebelum menjadi anggota Brimob.

Bharada E kini harus menerima imbas dari keterlibatannya dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Banyak hal harus ia lepaskan mulai dari karier, keluarga, hingga hubungan asmaranya.

Lantaran keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir J, Bharada E juga menyesal harus menjadi penyebab sang ayah dipecat dari pekerjaan.

Bharada E menceritakan perjuangannya untuk menjadi anggota Polri saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved