Palu Hari Ini
Diciduk Polisi saat Transaksi di Kota Palu, 2 Terduga Pengedar Sembuyikan Sabu dalam Boneka
Kedua pelaku dibekuk aparat kepolisian saat bertransaksi di area Pasar Lasoani.
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, PALU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu menangkap dua terduga pengedar narkoba inisial MN (30) dan WRP (25)
Kedua terduga pelaku itu diciduk aparat kepolisian di Kelurahan Lasoani, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sabtu (28/1/2023) sekitar pukul 20.30 Wita.
Kasubsi PIDM Humas Poltesta Palu Aiptu l Kadek Aruna mengatakan, kedua pelaku dibekuk aparat kepolisian saat bertransaksi di area Pasar Lasoani.
Baca juga: 50 Stand UMKM Ramaikan Forum Koordinasi dan Komunikasi Bappeda di Kota Palu
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkoba jadi anggota langsung bergegas ke sana," ujar Aiptu I Kadek Aruna kepada TribunPalu.com, Minggu (29/1/2023).
Dia menjelaskan, kedua pelaku bertransaksi dengan menyembunyikan sabu seberat 50,89 gram di dalam boneka.
Dari tangan pelaku, polisi menyita paket diduga sabu dengan berat bruto 50,89 gram, 2 unit handphone dan 1 unit motor.
Kedua terduga pengedar narkoba itu kini ditahan di Polresta Palu guna mengembangan dan pemeriksaan lanjutan.(*)
Anggota DPRD Palu Rini Haris Gelar Jumat Berkah di Poboya dan Kawatuna |
![]() |
---|
Axis Nation Cup 2025 Diikuti 44 Sekolah Se-Sulteng, Berlangsung Selama 3 Hari |
![]() |
---|
Backstager Sulteng Perkuat Industri Kreatif Lewat Edukasi dan Kolaborasi Event Organizer |
![]() |
---|
Bisnis EO Bukan Sekadar Cuan, Dede Ndobe Bagikan Perjalanan Karier di Dunia Event Organizer |
![]() |
---|
Maxim Indonesia Tegaskan Tidak Wajibkan Branding Mobil ke Mitra Driver |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.