Palu Hari Ini

Diciduk Polisi saat Transaksi di Kota Palu, 2 Terduga Pengedar Sembuyikan Sabu dalam Boneka

Kedua pelaku dibekuk aparat kepolisian saat bertransaksi di area Pasar Lasoani.

Editor: mahyuddin
handover
Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu menangkap dua terduga pengedar narkoba inisial MN (30) dan WRP (25). Kedua terduga pelaku itu diciduk aparat kepolisian di Kelurahan Lasoani, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sabtu (28/1/2023) sekitar pukul 20.30 Wita. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu menangkap dua terduga pengedar narkoba inisial MN (30) dan WRP (25)

Kedua terduga pelaku itu diciduk aparat kepolisian di Kelurahan Lasoani, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sabtu (28/1/2023) sekitar pukul 20.30 Wita.

Kasubsi PIDM Humas Poltesta Palu Aiptu l Kadek Aruna mengatakan, kedua pelaku dibekuk aparat kepolisian saat bertransaksi di area Pasar Lasoani.

Baca juga: 50 Stand UMKM Ramaikan Forum Koordinasi dan Komunikasi Bappeda di Kota Palu

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkoba jadi anggota langsung bergegas ke sana," ujar Aiptu I Kadek Aruna kepada TribunPalu.com, Minggu (29/1/2023).

Dia menjelaskan, kedua pelaku bertransaksi dengan menyembunyikan sabu seberat 50,89 gram di dalam boneka.

Dari tangan pelaku, polisi menyita paket diduga sabu dengan berat bruto 50,89 gram, 2 unit handphone dan 1 unit motor.

Kedua terduga pengedar narkoba itu kini ditahan di Polresta Palu guna mengembangan dan pemeriksaan lanjutan.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved