Palu Hari Ini
Diciduk Polisi saat Transaksi di Kota Palu, 2 Terduga Pengedar Sembuyikan Sabu dalam Boneka
Kedua pelaku dibekuk aparat kepolisian saat bertransaksi di area Pasar Lasoani.
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, PALU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu menangkap dua terduga pengedar narkoba inisial MN (30) dan WRP (25)
Kedua terduga pelaku itu diciduk aparat kepolisian di Kelurahan Lasoani, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sabtu (28/1/2023) sekitar pukul 20.30 Wita.
Kasubsi PIDM Humas Poltesta Palu Aiptu l Kadek Aruna mengatakan, kedua pelaku dibekuk aparat kepolisian saat bertransaksi di area Pasar Lasoani.
Baca juga: 50 Stand UMKM Ramaikan Forum Koordinasi dan Komunikasi Bappeda di Kota Palu
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkoba jadi anggota langsung bergegas ke sana," ujar Aiptu I Kadek Aruna kepada TribunPalu.com, Minggu (29/1/2023).
Dia menjelaskan, kedua pelaku bertransaksi dengan menyembunyikan sabu seberat 50,89 gram di dalam boneka.
Dari tangan pelaku, polisi menyita paket diduga sabu dengan berat bruto 50,89 gram, 2 unit handphone dan 1 unit motor.
Kedua terduga pengedar narkoba itu kini ditahan di Polresta Palu guna mengembangan dan pemeriksaan lanjutan.(*)
Tikam Warga Palupi Kota Palu Saat Tidur, Polresta Palu Tangkap Pelaku, Ternyata Residivis |
![]() |
---|
Terinspirasi Sang Ayah, Fernaldo R Kiwol Bentangkan Merah Putih di HUT ke-80 RI Sulteng |
![]() |
---|
Inayah Salsabila Tunaikan Tugas Bawa Baki Bendera Pusaka HUT RI ke-80 di Kantor Gubernur Sulteng |
![]() |
---|
Petugas Kebersihan Berkurang, Moh Haekal Ishak Minta Wali Kota Palu Turun Tangan |
![]() |
---|
Wali Kota Palu Apresiasi Paskibraka 2025: Tugas Selesai, Jiwa Kepemimpinan Harus Terus Menyala |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.