Viral
Rozy Langsung Cabut Laporan Usai Dipolisiskan oleh Norma Risma, Ini Alasannya
Norma Risma telah melaporkan ibu kandungnya, Rihanah dan mantan suaminya, Rozy ke polisi terkait dugaan perzinahan.
TRIBUNPALU.COM - Rozy mendadak cabut laporannya usai dilapor oleh Norma Risma ke Polisi.
Diketahui Norma Risma telah melaporkan ibu kandungnya, Rihanah dan mantan suaminya, Rozy ke polisi terkait dugaan perzinahan.
Di waktu yang hampir bersamaan, Rozy justru mencabut laporannya terhadap Norma Risma terkait dugaan pencemaran nama baik di Polda Banten.
Benarkah Rozy takut pada Norma Risma yang kini dibela Hotman Paris?
Rozy Hakiki secara resmi mengajukan permohonan pencabutan atas laporannya kepada mantan istrinya, Norma Risma.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Rozy melayangkan laporan di Polda Banten terkait kasus tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik.
Laporan pengaduan itu dibuat, karena Norma Risma telah memviralkan kasus dugaan perselingkuhan dirinya bersama ibu mertuanya.
Yang mana, Rozy membantah semua tudingan yang disampaikan Norma Risma saat berbicara di podcast Denny Sumargo.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan bahwa Polda Banten telah menerima permohonan pencabutan pengaduan.
"Betul kami telah menerima permohonan pencabutan pengaduan Nomor LR/01/I/RES.2.5/Ditreskrimsus, tentang tindak pidana ITE pencemaran nama baik melalui media Elektronik," ujarnya kepada awak media, Senin (30/1/2023).
Adapun alasan Rozy mencabut laporannya terhadap Norma Risma atas dasar persetujuan keluarga besar.
Didik mengatakan pihak Rozy tidak ingin memperpanjang laporan karena menyangkut aib keluarga.
"Karena ini menyangkut aib keluarga, serta menyangkut nama baik Individu RZ," terangnya.
Pihak penyidik saat ini masih dalam proses penghentian penyelidikan.
Bahkan RZ juga telah membuat surat pencabutan atas kuasa khusus Nomor 750/ADV_J&P/XII/2023 Tanggal 23 Desember 2022.
"Tentang penanganan Pidana Laporan Informasi Nomor :R/LI/01/RES.2.5/Ditreskrimum tanggal 2 Januari 2023 Polda Banten," ungkapnya.
Dilaporkan Norma Risma
Sementara itu kini muncul spekulasi Rozy mencabut laporan karena dipolisikan balik mantan istrinya, Norma Risma.
Ya, Norma Risma resmi melaporkan ibu kandungnya, Rihanah dan mantan suaminya ke Polda Banten.
Ia turut didampingi oleh tim 911 Hotman Paris.
Norma Risma mengaku tak muluk-muluk saat melaporkan Rihanah dan Rozy.
Ia mengaku hanya ingin mendapat keadilan atas masalah yang dialami.
Hal itu diungkap oleh Zahra Amelia, salah satu anggota tim 911 Hotman Paris.
"Mudah-mudahan Norma ini mendapatkan keadilan dengan atas dasar tuduhan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan," ujarnya pada Minggu (29/1/2023).
NR melaporkan RZ dan R terkait kasus dugaan perselingkuhan.
Di mana diketahui mantan suaminya RZ diduga telah selingkuh dengan ibu kandungnya (R).
Untuk mendukung laporan, Norma Risma membawa sebanyak empat saksi.
Namun, sampai saat ini belum diketahui identitas dari empat orang saksi tersebut.
Tampak NR bersama tim kuasa hukumnya keluar dari ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Banten sekitar pukul 23.50 WIB.
NR kemudian masuk ke gedung Ditreskrikum Polda Banten sambil membawa berkas Laporan Polisi (LP).
NR resmi melaporkan mantan suami dan ibu kandungnya ke Polda Banten.
"Kita di sini dari Tim 911 Hotman Paris Official, mendampingi Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinahan yang dilakukan saudara RZ dan R," ujar Tim Kuasa Hukum NR, Zahra Wahyu Amalia saat di Polda Banten, Minggu (29/1/2023).
Saat ditanya lebih lanjut, Zahra mengaku belum bisa menyampaikan lebih detail terkait laporan yang dibuat NR.
Disampaikannya bahwa terkait dasar Norma melaporkan mantan suaminya dan ibu kandungnya akan disampaikan langsung oleh Hotman Paris.
Norma melaporkan Rozy dengan kasus dugaan tindak pidana perzinahan sebagaimana dimaksud dengan pasal 284 KUHPidana.
Untuk LP-nya sudah diterima secara resmi oleh Polda Banten dengan Nomor Laporan TBL/B/19/I/2023/SPKT II.Ditreskrimum Polda Banten.
NR melaporkan RZ dan RH atas dugaan kasus perselingkuhan atau perzinahan yang terjadi pada bulan November 2022 lalu.
"Pelapor NR melaporkan RZ dan RH dengan didampingi penasehat hukum terkait peristiwa perzinaan pada 15 November 2022 yang terjadi di kontrakan di Kota Serang Banten," terangnya.
Didik menyampaikan bahwa berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian akan melakukan tindak penyelidikan lebih lanjut.
(*/ TribunPalu.com )(TribunSumsel.com/Aggi Suzatri)
| Video Pelajar Keroyok Rekannya Jadi Tontonan Viral, Pelaku Diciduk Polisi |
|
|---|
| Viral Aksi Boikot Trans7 Usai Singgung Pesantren Lirboyo di Jawa Timur, Manajemen Minta Maaf |
|
|---|
| Rekam Jejak Mbah Tarman, Pernah Tersandung Penipuan Rp 20 Triliun, Kini Viral Cek Rp 3 Miliar |
|
|---|
| Pesan Polisi di Balik Video Viral Tahanan Peluk Anak dari Balik Jeruji |
|
|---|
| Wanita Viral Hina Suku Kaili di Medsos Jalani Sanksi Adat di Kota Palu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Kolase-Norma-Risma-dan-Rozy-sosok-viral-menantu-Selingkuh-dengan-Ibu-Mertua.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.