Banggai Hari Ini

Belanja Online Berujung Kecewa di Banggai, Pesan Alat Elektronik yang Datang Deterjen

Sarga di Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, menerima barang tidak sesuai pesanan dari aplikasi online.

Penulis: Asnawi Zikri |
Handover
Seorang warga menerima barang tidak sesuai pesanan dari aplikasi online di Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Media sosial semakin banyak menyediakan platform Belanja Online yang memanjakan konsumen.

Satu di antaranya melalui sistem pembayaran Cash On Delivery(COD).

Namun, sistem kemudahan itu malah menuai masalah.

Seperti yang dialami seorang warga di Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Baca juga: Mulai Tahun 2023, Gaji Ketua RT dan RW di Kota Palu Naik Jadi Rp 500 Ribu Per Bulan

Pria tersebut menerima barang tidak sesuai pesanan dari aplikasi online.

Masalah ini pun dimediasi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Aipda Abd Rahim Maura dengan kurir yang bekerja di perusahan jasa pengiriman.

“Warga binaan datang mengadu karena barangnya beda dengan pesanan. Sehingga ia menuntut untuk dikembalikan uangnya,” ungkap Aipda Rahman, Kamis (2/2/2023).

Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Tuwis ini juga mengatakan bahwa barang yang dipesan secara online itu sebenarnya adalah alat elektronik rangkaian ampli.

Namun barang diterima berupa jas hujan plastik warna biru dan 1 bungkus deterjen merek ekonomi.

“Kami sudah menjelaskan terkait sistem COD dan mekanisme pelaporan apabila barang yang diterima tidak sesuai pesanan. Dan disarankan untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan,” sebutnya.

Setelah diberi pengertian oleh Bhabinkamtibmas, kedua pihak akhirnya bersepakat untuk berdamai dan saling memaafkan.

Di mana perusahaan jasa pengriman Ninja Van sebagai kurir barang tersebut bersedia mengembalikan uang milik konsumen sebesar Rp 140 ribu.

“Sudah selesai. Walaupun ini sebenarnya kesalahan dari pihak seller dan bukan jasa kurir, akan tetapi pihak Ninja Van bersedia mengembalikan uang konsumen tersebut,” tuturnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved