Biografi Lengkap Pdt Rinaldy Damanik, Pendeta Deklarator Perdamaian Poso

Pada saat ini, Pdt. Rinaldy Damanik adalah salah satu calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada pemilihan serentak tahun 2024.

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Pdt Rinaldy Damanik 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pdt Rinaldy Damanik adalah seorang pendeta dan tokoh gereja di Indonesia.

Pdt Damanik termasuk salah satu deklarator perdamaian Poso yang digelar pada akhir tahun 2001, Deklarasi Malino.

Pada saat ini, Pdt. Rinaldy Damanik adalah salah satu calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada pemilihan serentak tahun 2024.

Biografi

Rinaldy Damanik dilahirkan pada tahun 1957, dan merupakan anak tertua dari enam bersaudara.

Pdt. Damanik menempuh pendidikannya di Universitas Sumatera Utara pada tahun 1975 hingga 1978 dan kemudian melanjutkannya di Sekolah Tinggi Teologi Ujung Pandang dan lulus pada tahun 1985 dengan gelar Sarjana Theologia dengan predikat cum laude.

Pada tahun 1992, Pdt. Damanik melanjutkan studi di Institut Hendrik Kraemer, Utrecht, Belanda. Pada tahun 1998, ia mendapatkan beasiswa dan melanjutkan pendidikannya di Universitas Kristen Satya Wacana dan lulus dengan gelar Magister Sosiologi.

Pdt. Damanik menikah dengan Atika Citrawaty Batewa dan mempunyai dua orang anak, masing-masing bernama Ananda Damanik dan Ryan Damanik.

Perjalanan Hidup

Pada tahun 2000 hingga 2004, Pdt. Damanik dipilih sebagai Sekretaris Umum Majelis Sinode dari Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST), sebuah gereja beraliran Calvinisme di Indonesia.

Pdt. Damanik aktif dalam berbagai lembaga sosial dan hak asasi manusia, antara lain Dewan Federasi Kontras Nasional, Asean Human Right Comission, ia juga banyak melibatkan diri dalam organisasi gereja dan sosial di tingkat nasional dan internasional, termasuk menghadiri undangan ke berbagai benua seperti Asia, Eropa, Australia, dan negara-negara seperti Amerika Serikat dan Kanada.

Ketika Pdt. Damanik masih berada di balik jeruji besi, ia dipilih menjadi Ketua Majelis Sinode GKST untuk periode 2004 hingga 2008 dan anggota Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia untuk periode 2004 hingga 2008.

Pada awal tahun 2000-an ketika kerusuhan Poso pecah, Damanik ditunjuk sebagai Koordinator Crisis Center untuk Poso yang bertugas mengevakuasi korban kerusuhan, investigasi, advokasi dan publikasi fakta terkait kerusuhan.

Pdt. Damanik termasuk tokoh dengan keras mengkritisi pemerintah dan aparat keamanan dalam penanganan kerusuhan Poso.

Pada tanggal 11 September 2002, Pdt. Damanik ditahan saat memberikan kesaksian terkait kekerasan di Poso pada bulan Agustus 2002, dalam sidang yang digelar di Mabes Polri di Jakarta.

Pdt. Damanik pada awalnya ditahan dengan tuduhan dugaan kepemilikan senjata api dan disita saat kendaraannya digeledah.

Selama berada dibalik jeruji besi, Pdt. Damanik banyak memberikan bimbingan rohani bagi penghuni rutan yang beragama Kristen.

Sering berjalannya waktu, Jaksa Penuntut gagal menghasilkan satu saksi yang dapat dipercaya yang menghubungkan Pdt. Damanik dengan mobil tersebut dan atas tuduhan bahwa dirinya adalah provokator.

Pada tanggal 24 September 2004, International Friends of Compassion mengumumkan peluang dibebaskannya Pdt. Damanik.

Pdt. Damanik akhirnya dibebaskan pada tanggal 9 November 2004, setelah Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra menerbitkan surat pembebasan bersyarat No. EA.XXVI 3540 PK.04.05 pada September 2004.

Saat ini, Pdt. Rinaldy Damanik adalah salah satu calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang akan bertarung pada pemilihan serentak tahun 2024. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved