Sulteng Hari Ini
Pembangunan Gedung Baru Kejati Sulteng Habiskan Rp 117 Miliar
Menurut Agus Salim, progres pembangunan kantor itu semasa tiga pimpinan Kejati Sulteng.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, PALU - Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah dibangun dengan durasi waktu 273 hari.
Hal itu diutarakan Kepala Kejati Sulteng Agus Salim pada acara peresmian kantornya, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (6/2/2023).
"Gedung ini dibangun di atas lahan 9.610 meter persegi dan menghabiskan anggaran lebih kurang Rp 117 miliar," kata Agus Salim dalam sambutannya.
Dia menyebutkan, dana rehab Kantor Kejati Sulteng bersumber bank dunia yang kemudian dihibahkan Kementerian PUPR dengan nilai lebih kurang Rp 117 miliar.
Baca juga: Genjot Pembangunan Masjid Raya Darussalam, Ruly Djanggola Minta Dukungan Pengawasan Kejati Sulteng
"Kantor Kejati Sulteng dibangun oleh perusahaan BUMN yaitu Waskita Karya Persero TBK," tutur Agus.
Menurut Agus Salim, progres pembangunan kantor itu semasa tiga pimpinan Kejati Sulteng.
"Peletakan batu pertama kantor ini di zaman Gerry Yasid dengan Groundbreaking tanggal 23 Oktober 2020 dan perjalanan gedung ini dibangun masanya Kajati Jacob Hendrik Pattipeilohy. Alhamdulillah zaman saya finishingnya," jelas Agus Salim.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Peresmian-Gedung-Kejati-Sulteng.jpg)