Palu Hari Ini

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Palu Santuni Janda Atlet Silat Rp 42 Juta

Pemberian santunan BPJS Ketenagakerjaan itu diterima langsung istri almarhum Frendi Atmaja bernama Marni Tato Bato

Editor: mahyuddin
handover
BPJS Ketenagakerjaan melalui Pemerintah Kota Palu memberikan santunan kepada keluarga almarhum Atlet Silat Porprov Sulteng, Selasa (7/2/2023). Pemberian santunan BPJS Ketenagakerjaan itu diterima langsung  Istri Almarhum Frendi Atmaja bernama Marni Tato Bato di ruang kerja wali kota, Kelurahan Tanamonindi, Kecamatan Mantikulore, Sulawesi Tengah.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam 

TRIBUNPALU.COM, PALU - BPJS Ketenagakerjaan melalui Pemerintah Kota Palu memberikan santunan kepada keluarga almarhum Atlet Silat Porprov Sulteng, Selasa (7/2/2023).

Pemberian santunan BPJS Ketenagakerjaan itu diterima langsung istri almarhum Frendi Atmaja bernama Marni Tato Bato di ruang kerja wali kota, Kelurahan Tanamonindi, Kecamatan Mantikulore, Sulawesi Tengah. 

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan dan KONI Kota Palu yang sudah membantu pemerintah dalam mendata Atlet asal Kota Palu.

"Kepada istri tercinta almarhum, pastinya pemerintah selalu dan tidak lupa menyampaikan terima kasih kembali kepada Almarhum yang telah membela Kota Palu dalam perhelatan Porprov di Banggai 2022 lalu," ujar Hadianto Rasyid, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Atlet Silat Kota Palu Meninggal di Banggai Dimakamkan di Denpasar Bali

Ia menyebutkan, pihaknya agak kesulitan untuk menentukan mana atlet dan bukan atlet untuk di support dalam BPJS Ketenagakerjaan

"Kita agak sulit untuk menentukan mana atlet dan mana bukan Atlet karena semua yang olahraga ini Atlet. Tentunya Ini me

njadi masukan seperti apa perhatian yang bisa diberikan kepada atlet oleh Pemerintah Kota Palu," kata Wali Kota Palu. 

"Apakah atlet yang terdaftar di Pengcab cabor masing-masing, mereka data dengan baik dan memenuhi klasifikasi yang bisa diberikan supportnya oleh pemerintah. Jadi ini bisa menjadi masukan untuk bisa memberikan perhatian kepada atlet Kota Palu agar mereka terus menjaga prestasinya," tutur Hadianto Rasyid menambahkan. 

Penyerahan Santunan Jaminan Kematian senilai Rp 42 juta kepada istri almarhum Atlet Silat yang meninggal pada Ajang Porprov Sulteng di Banggai beberapa waktu lalu. 

Baca juga: Hadianto Rasyid Luncurkan Gerakan Aksi Bergizi dan Penanganan Sampah di MTsN 2 Palu

Diketahui Atlet yang meninggal tersebut adalah Frendi Atmaja, atlet pencak silat Kota Palu pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-9 Sulawesi Tengah (Sulteng) di Kabupaten Banggai meninggal dunia.

Dia menghembuskan napas terakhir di RSUD Luwuk, Kabupaten Banggai, Rabu (14/12/2022) sekitar pukul 13.45 Wita.

Sang atlet yang merupakan anggota Kompi 2 Batalyon A Pelopor Polda Sulteng berpangkat Bharaka memperkuat Kota Palu lewat cabang olahraga pencak silat.

 

(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved