KKB Papua

Brutal, KKB Papua Umumkan Syarat Jika Ingin Pilot Susi Air Dilepaskan, Salah Satunya Merdeka

Pesawat Susi Air Pilatus Porter PC 6/PK-BVY dibakar dan penumpang termasuk pilot telah disandera KKB Papua, kelompok Egianus Kogoya.

handover
Tangkapan kamera anggota KKB saat sedang berkumpul 

TRIBUNPALU.COM - KKB Papua kembali melancarkan aksi teror.

Kali ini, KKB Papua menyerang pesawat Susi Air dan menyandera pilotnya.

Selain itu, 5 penumpang korban kebrutalan KKB Papua belum diketahui keberadaannya.

Dikabarkan sebelumnya, Pesawat Susi Air Pilatus Porter PC 6/PK-BVY dibakar dan penumpang termasuk pilot telah disandera KKB Papua, kelompok Egianus Kogoya.

KKB juga mengklaim bahwa telah membakar Pesawat Susi Air di Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, Selasa (7/2/2023) pagi.

Tepatnya pesawat dibakar di Bandara Paro.

Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom.

"Sesuai laporan Egianus Kogoya, mereka telah melakukan aksi pembakaran pesawat Susi Air dengan nomor registrasi PK-BvY di lapangan terbang distrik Paro," kata Sebby, Selasa (7/2/2023), dikutip dari TribunPapua.com.

Sementara itu, pilot pesawat, menurut Sebby, juga sedang ditahan.

Pesawat Susi Air ini diketahui dipiloti oleh Captain Philips Marthen berusia 37 tahun yang merupakan WNA Selandia Baru.

Pihaknya pun memberikan pernyataan sikap dalam aksinya tersebut.

Termasuk soal syarat untuk melepaskan pilot yang disanderanya.

Pilot yang disandera akan dilepaskan jika NKRI mengakui dan mau membiarkan Papua menjadi merdeka.

Berikut selengkapnya pernyataan sikap yang dikeluarkan KKB pimpinan Egianus Kogoya:

1. Semua penerbangan jalur masuk ke Kabupaten Nduga mulai sekarang disetop;

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved