Geger Anggota Densus 88 Rampas Nyawa Sopir Taksi di Depok, Bripda HS Sering Lakukan Pelanggaran

Warga Depok, Jawa Barat dihebohkan dengan kasus pembunuhan terhadap seorang sopir taksi online.

handover
Warga Depok, Jawa Barat dihebohkan dengan kasus pembunuhan terhadap seorang sopir taksi online. 

Bripda HS yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online memang telah lama dikenal bermasalah.

"Profil tersangka Bripda HS ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran," ujar Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Aswin pun membeberkan pelanggaran atau dosa-dosa yang pernah dilakukan Bripda DS selama menjadi anggota Polri.

Di antaranya, melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri, melakukan penipuan terhadap masyarakat dan melakukan peminjaman uang kepada temannya.

"Tertangkap tangan bermain judi online dan terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88," jelas Aswin.

Profil Bripda Haris Sitanggang

Kabag Renmin Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menjelaskan, Haris Sitanggang alias Bripda HS merupakan anggota yang kerap melakukan pelanggaran.

"Tersangka Bripda Haris Sitanggang ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88," ujar Aswin dalam keterangannya, Rabu (8/2/2023).

Bripda HS telah melakukan pelanggaran mulai dari penipuan sesama anggota Polri hingga bermain judi online.

Berikut daftar pelanggaran Bripda HS berdasarkan data yang dimiliki Aswin:

1. Melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri;

2. Melakukan penipuan terhadap masyarakat;

3 Melakukan peminjaman uang kepada temannya;

4. Tertangkap tangan bermain judi online;

5. Terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak;

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved