Anies Baswedan Akhirnya Buka Suara Soal Utang 50 Miliar, Ternyata Bukan dari Sandiaga

Calon presiden Partai Nasdem akhirnya buka suara soal perjanjian hutang Rp 50 miliar.

|
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anies Baswedan dan Sandiaga Salahudin Uno saat melakukan pendaftaraan di Kantor KPUD DKI Jakarta, Jumat (23/9/2016) malam. 

TRIBUNPALU.COM - Calon presiden Partai Nasdem akhirnya buka suara soal perjanjian utang Rp 50 miliar.

Disebutkan, Anies Baswedan memiliki perjajian utang kepada pasangannya di Pilkada DKI Jakarta 2017, Sandiaga Uno.

Kini, isu tersebut ramai diperbincangkan.

Bahkan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk menyerang Anies Baswedan.

Baca juga: Nasdem Akui Ada Wacana Duetkan Anies-Ganjar di Pilpres 2024, Namun Kini Tak Jadi Pilihan, Ada Apa?

Utang Rp 50 miliar Anies kepada Sandiaga Uno itu awalnya diungkap politikus Partai Golkar, Erwin Aksa saat menjadi bintang tamu di kanal Youtube Akbar Faizal Uncensored yang tayang pada Sabtu (4/2/2023).

Terkait kabar utang Rp 50 miliar itu, Anies Baswedan memberikan jawaban.

Anies mengatakan saat dirinya maju dalam Pilkada DKI Jakarta bersama Sandiaga Uno pada 2017, ada banyak sumbangan yang masuk.

Sumbangan dana kampanye itu ada yang diketahuinya, ada pula yang tidak ia ketahui.

Dari sekian sumbangan itu, ada yang berupa sumbangan langsung dimana pemberi sumbangan atau dukungan itu meminta dicatat sebagai utang.

"Ada pinjaman, sebenarnya bukan pinjaman, yang pemberi dukungan ini minta dicatat sebagai hutang. Jadi, dukungan (kampanye) yang minta dicatat sebagai utang," kata Anies dalam tayangan di channel Youtube Merry Riana, Jumat (10/2/2023).

Anies Baswedan memberikan klarifikasi soal utang Rp 50 miliar

Atas dukungan atau sumbangan itu, apabila Anies gagal memenangi Pilkada DKI maka akan dicatat sebagai utang dan harus dikembalikan.

Dikatakan Anies, dalam pemberian dukungan itu, Sandiaga Uno bertindak sebagai penjamin, bukan sebagai pemberi pinjaman.

Adapun uang sebesar Rp 50 miliar itu berasal dari pihak ketiga.

Namun, Anies tidak mengungkap siapa pihak ketiga yang ia maksud.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved