Tim Gegana Brimob Dikerahkan saat Sidang Vonis Ferdy Sambo, Ada Apa?
Tim Gegana Brimob Polri bakal dikerahkan saat sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
TRIBUNPALU.COM - Tim Gegana Brimob Polri bakal dikerahkan saat sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bakal menjalani sidang pembacaan vonis hakim.
Keduanya didakwa dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Gegana itu wajib karena khawatir ada bom atau apa. Mereka menyisir dan bersiap (stand by)," kata kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris (AKP) Nurma Dewi, diansir dari Antara, Sabtu (11/2/2023).
Baca juga: Kawal Vonis Hakim, Keluarga Brigadir J Bakal Datang ke Jakarta Saksikan Sidang Ferdy Sambo
Nurma mengatakan, penyisiran tim gegana Brimob Polri dimulai pada Minggu (12/2/2023) dengan sterilisasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dilakukan sebagai antisipasi ancaman bom.
Adapun Polres Jaksel mengerahkan lebih dari 200 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan tim Brimob Gegana selama pengamanan sidang pada Senin (13/2/2023).
"Pengamanan pasti diperketat dan jumlahnya masih direkap. Yang pasti, lebih dari 200 personel (dikerahkan) karena Polwan juga turun semua," tambahnya.
Sebelumnya, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ( Brigadir J), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, akan menjalani sidang vonis pada 13 Februari 2023.
"Maka, tibalah saatnya majelis akan mengambil putusan terhadap terdakwa ( Putri Candrawathi), yakni pada 13 Februari 2023," ucap Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis.
Pernyataan tersebut dia sampaikan usai pembacaan duplik oleh penasihat hukum Putri Candrawathi.
Pada Selasa (31/1/2023), Wahyu juga mengatakan bahwa pembacaan vonis Ferdy Sambo akan berlangsung pada 13 Februari 2023.
Dengan demikian, kedua terdakwa ini akan menjalani sidang vonis pada hari yang sama.
Di sisi lain, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan menjalani sidang pembacaan vonis pada 14 Februari 2023.
Pembacaan vonis untuk Richard Eliezer atau Bharada E menyusul sehari setelahnya, yakni pada 15 Februari 2023.(*)
(TribunPalu.com/TribunnewsBogor.com)
Dinikahi Bharada E! Inilah Sosok Ling Ling, Setia Dampingi Kekasih Selama Kasus Brigadir J |
![]() |
---|
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal, Masa Hukumannya Dipotong Satu Bulan |
![]() |
---|
ALASAN Anulir Hukuman Mati, MA Sebut Ferdy Sambo Berjasa Tegakkan Hukum di Tanah Air |
![]() |
---|
Dipindahkan ke Lapas Pondok Bambu, Putri Candrawathi Pakai Baju Serba Hitam |
![]() |
---|
Dipenjara Seumur Hidup, Ferdy Sambo Tak akan Dapat Remisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.