Sulteng Hari Ini

BNNP Catat 10 Ribu Pengguna Narkoba di Sulteng Berusia 15 Tahun

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat jumlah pengguna yang terpapar narkoba di usia 15-24 tahun mencapai angka 10

Editor: Haqir Muhakir
MAHYUDDIN/TRIBUNPALU.COM
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah Brigjen Pol Monang Situmorang 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat jumlah pengguna yang terpapar narkoba di usia 15-24 tahun mencapai angka 10 ribu ditahun 2022.

Hal itu diungkapkan Kepala BNNP Sulteng, Brigjen Pol Monang Sitomorang saat kegiatan Gema War On Drugs di halaman sekolah SMA Negeri 4 Palu, Kamis (16/2/2023).

"Sangat memprihatikan usia ini masih produktif, mereka rata-rata pelajar SMP, SMA dan mahasiswa," ucapnya.

Kata Monang, kesuksesan seorang pelajar tidak lepas dari 3 hal yakni tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan kepada Allah SWT, patuhi dan taat kepada orang tua dan jauhi narkoba.

Baca juga: Solidaritas Perempuan Kota Palu Tolak Pembangunan PLTU, Dinilai Merampas Hak Hidup

"Jangan sekali-kali menggunakan narkoba, itu adalah musuh kita bersama, pemakai itu dapat membahayakan kita," ujarnya.

Disisi lain, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulteng, Yudiawati V Windarrusliana mengatakan, dalam kegiatan Gema War On Drugs HUT BNN Provinsi ke-21 ini melibatkan 1.450 pelajar. 

Adapun pelajar itu berasal dari STIKES BK, SMA 1 Palu, SMA 2 Palu, SMA3 Palu, SMA 4 Palu dan SMKN 1 Palu.

Olehnya, Yudiawati mengajak para pelajar untuk mencegah dan memberantas narkoba, sehingga kita dapat terhindar dari bahaya narkoba. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved