Palu Hari Ini

Solidaritas Perempuan Kota Palu Tolak Pembangunan PLTU, Dinilai Merampas Hak Hidup

Nona (40) perwakilan dari Solidaritas Perempuan Kota Palu sampaikan tolak keras pembangunan energi pembangkit listrik jenis tenaga uap bersumber dari

Penulis: Lisna Ali | Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/LISNA ALI
Nona (kanan) perwakilan dari Solidaritas Perempuan Kota Palu sampaikan tolak keras pembangunan energi pembangkit listrik jenis tenaga uap bersumber dari batubara di Sulawesi. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Lisna

TRIBUNPALU.COM, PALU - Nona (40) perwakilan dari Solidaritas Perempuan Kota Palu sampaikan tolak keras pembangunan energi pembangkit listrik jenis tenaga uap bersumber dari batubara di Sulawesi.

Hal tersebut disampaikan pada Konferensi Pers bersama Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Tengah, di Hotel Jazz, Jl Zebra Kota Palu, Kamis (16/2/2023).

Nona mengatakan pembanguan PLTU dinilai telah merugikan atau merampas hak hidup warga setempat.

Dalam hal ini berkaitan dengan hak perempuan dalam pemenuhan bertahan hidup.

Baca juga: Terdakwa Pencucian Uang Rp 42 Miliar Jalani Sidang Pertama Pekan Depan

“Dampaknya berkaitan erat dengan kelangsungan hidup sebagai perempuan, kita perempuan ketika lahan kita dirampas akhirnya kehilangan pekerjaan mengakibatkan perempuan ketergantungan secara ekonomi,” kata Nona.

Menurutnya tambang batubara telah mengubah bentang alam hutan dan menghancurkan keanekaragaman hayati hutan dan seluruh fungsi sosial dan budaya.

Bahkan, industri batubara juga merampas generasi masa depan Indonesia menyangkut hak asasi manusia dan khususnya pelanggaran terhadap hak atas lingkungan hidup. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved