Kabar Seleb

Baim Wong Dikabarkan Bakal Jadi Tersangka Gegera Prank KDRT, Begini Penjelasan Polres Jaksel

Beredar kabar artis Baim Wong bakal jadi tersangka kasus dugaan prank KDRT.

Instagram @baimwong
Baim Wong 

TRIBUNPALU.COM - Beredar kabar artis Baim Wong bakal jadi tersangka kasus dugaan prank KDRT.

Terkait kabar ini, Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya buka suara.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, saat ini Baim Wong masih berstatus saksi terlapor.

Proses penyelidikan kasus dugaan konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven masih berlangsung.

Baca juga: Terekam CCTV, Inilah Wajah Penabrak yang Buang Korban di Kandang Ayam hingga Tewas

"Belum ya, belum (tersangka)," kata Nurma saat dikonfirmasi awak media, Jumat (17/2/2023).

Hingga kini, Nurma menjelaskan kasus itu masih diproses oleh penyidik.

"Masih proses, belum ada pencabutan. Nanti kita update lagi," lanjutnya.

Sebelumnya, Prabowo Febriyanto selaku pelapor mengatakan bahwa status Baim Wong bakal naik sebagai tersangka.

Ia mengaku mendapat info tersebut dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Yang jelas di sini statusnya akan dinaikkan menjadi tersangka. Itu (info) yang saya dapat," kata Prabowo kepada awak media, Rabu (15/2/2023).

Sebagai informasi, Baim dan Paula dilaporkan oleh pihak Prabowo Febriyanto pada Oktober 2022 lalu atas pasal 220 KUHP yang teregister dalam nomor LP/B/5098/X/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Selain Prabowo, organisasi masyarakat Sahabat Polisi juga turut melapor. Baim dan Paula dijerat dengan pasal 220 KUHP yang terdaftar dalam nomor laporan LP/B/2386/X/ 2072/RIS.

Namun, laporan Sahabat Polisi telah dicabut dan perkara itu berakhir damai dengan Baim Wong.(*)

(TribunPalu.com/Tribunnews.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved