Minggu, 19 April 2026

Viral

Heboh Ritual Doa Dijilat Anjing, Akhirnya MUI Buka Suara: Bukan Aliran Sesat

Video memperlihatkan adanya ritual diduga aliran sesat Viral di Media Sosial.

Handover
Aksi beberapa orang yang melakukan ritual aliran sesat membuat geger warga Kabupaten Tanggeran, Banten. 

TRIBUNPALU.COM - Video memperlihatkan adanya ritual diduga aliran sesat Viral di Media Sosial.

Dalam video itu, terlihat beberapa orang melakukan ritual di depan makam di dalam rumah.

Terlihat pula seekor anjing berwarna hitam yang duduk di samping orang-orang tersebut.

Terlebih, beredar isu di tengah masyarakat jika para peziarah yang ingin turut serta ikut dalam ritual sesat itu harus dijilat terlebih dahulu oleh seekor anjing hitam yang ada dalam video.

Aktivitas ritual yang dilakukan dalam video itu terjadi di Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Menanggapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang pun turut angkat suara.

Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang, Nur Alam mengatakan, aktivitas yang dilakukan oleh sejumlah orang di dalam video tersebut dipastikan bukan aliran sesat.

"Pada dasarnya memang kalau setelah diinvestigasi, setelah dikaji, memang tidak ada hal-hal yang masuk kriteria aliran sesat," ujar Nur Alam saat dikonfirmasi, Kamis (16/2/2023).

"Hanya untuk cerita kesesatan, jadi tidak ada yang melanggar dari salah satu 10 kriteria aliran sesat," imbuhnya.

Nur menerangkan, sekelompok orang dalam video yang menggegerkan masyarakat itu bukanlah aliran sesat, melainkan pelaksanaan ritual ibadah yang keliru.

Pasalnya, tidak ditemukan adanya hal yang menyimpang yang dilakukan sekelompok orang itu dari rukun Islam.

"Setelah tahap investigasi, setelah diteliti, setelah kami terima apa jawaban mereka, yang mereka masih meyakini, mereka tetap bersahadat," kata dia.

"Jadi tidak ada yang melenceng dari rukun islam, hanya keliru saja dalam pelaksanaan ritual, jadi itu keinginan mereka sendiri saja," imbuhnya.

Menurutnya, MUI tidak bisa serta-merta langsung menyatakan adanya aliran sesat, apabila terdapat hal yang berbeda dalam penerapan atau praktek ibadah suatu agama, termasuk Islam.

"Apapun yang meresahkan masyarakat atau yang dilaporkan terkait suatu perbedaan praktik ibadah agama tertentu, itu akan dikaji, diteliti dan diobservasi serta diinvestigasi lebih lanjut untuk menetapkan titik perkara, jadi tidak bisa langsung menyimpulkan adanya aliran sesat," jelas Nur Alam.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved