RESPON Jokowi Soal Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Hormati Keputusan Hakim
Begini respon Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara.
Kemudian, hari berikutnya giliran Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal yang menjalani sidang putusan.
Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara. Sementara Ricky Rizal dijatuhi pidana 13 tahun penjara.
Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Farhat Abbas Tak Terima, Ingin Richard Eliezer Dihukum Mati
Vonis hukuman Bharada E sudah resmi dijatuhkan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti bersalah.
Bharada E dinyatakan bersalah dan turut serta melakukan pembunuhan berencana kepada Brigadir J.
Bharada E kini telah resmi dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan atau 18 bulan penjara oleh majelis hakim.
Sidang kasus pembunuhan Richard Eliezer ini dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Rabu, 15 Februari 2023.
Vonis hukuman yang meringankan Bharada E tentu saja membuat pro dan kontra.
Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memberikan vonis hukuman 12 tahun penjara.
Namun saat sidang vonis, Bharada E mendapatkan keringanan dari majelis hakim.
Ia resmi divonis 1 tahun 6 bulan penjara.
Terkait hal itu, Farhat Abbas rupanya tak senang dengan putusan hakim.
Farhat Abbas nampak kecewa dengan vonis yang dijatuhkan kepada Bharada E.
Menurut Farhat Abbas vonis yang diterima Bharada E sangat tidak adil untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Jokowi
Bharada E
Nofriansyah Yosua Hutabarat
Brigadir J
Ferdy Sambo
Farhat Abbas
Reaksi Jokowi usai Prabowo Copot Budi Arie dari Menteri |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Roy Suryo Persoalkan Kualitas 99 Saksi di Kasus Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ungkap Perkembangan Kasus Ijazah Jokowi, 99 Saksi dan 600 Bukti Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Panas, Rismon Sianipar Sebut Rektor UGM Pengecut Terkait Polemik Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Diperiksa Terkait Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar Tak Gentar: Analisis Kita Ilmiah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.