Banggai Hari Ini

Patroli Polisi Temukan 2 Pemuda Konsumsi Minuman Keras di Luwuk Banggai

Namun berkat barang bukti yang ditemukan yaitu satu botol bekas minuman keras cap tikus, kedua pemuda itu akhrinya mengakui perbuatannya.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
handover
Anggota Samapta Polres Banggai menemukan dua pemuda tengah asyik menenggak miras jenis cap tikus di Jl RE Martadinata, Kelurahan Karaton Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Minggu (19/2/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Anggota Samapta Polres Banggai menemukan dua pemuda tengah asyik menenggak Minuma Keras jenis cap tikus di Jl RE Martadinata, Kelurahan Karaton Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Minggu (19/2/2023).

"Saat dihampiri, kedua pemuda tersebut mengelak," kata Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jolly R Lengkong.

Namun berkat barang bukti yang ditemukan yaitu satu botol bekas Minuman Keras cap tikus, kedua pemuda itu akhrinya mengakui perbuatannya.

"Barang bukti langsung diperintahkan agar dimusnahkan di lokasi," ujar AKP Jolly R Lengkong.

Selanjutnya kedua pemuda itu dibawa ke Mako Satuan Samapta Polres Banggai untuk didata dan dilakukan pembinaan.

Baca juga: Tim SAR Temukan Satu dari 2 Korban Hilang Terseret Arus Sungai di Tolitoli

"Mereka juga membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," tutur AKP Jolly R Lengkong.

Mantan Kapolsek Nuhon ini menambahkan, pada malam hari biasanya sering dimanfaatkan masyarakat untuk nongkrong dan berkumpul.

"Tetapi ada kalanya hal tersebut juga diselingi dengan tindakan yang melanggar hukum seperti mengkonsumsi miras," ujar AKP Jolly R Lengkong.

Karena itu, polisi akan terus mengencarkan patroli dari pagi hingga malam hari demi mencegah tindak kriminalitas untuk memberikan rasa aman dan nyaman.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved