Selasa, 14 April 2026

Sulteng Hari Ini

DPRD Sulteng Bawa Tuntutan Unjuk Rasa 1 September ke Pemerintah Pusat

Diketahui, aksi yang digelar Aliansi Rakyat dan Mahasiswa Menggugat se-Kota Palu pada 1 September 2025 mengusung sejumlah tuntutan.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa pada Senin (1/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa pada Senin (1/9/2025).

Anggota Komisi I DPRD Sulteng, Mahfud Masuara, mengungkapkan dirinya mendapat mandat dari pimpinan DPRD Sulteng untuk menyampaikan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat. 

Hal itu disampaikan Mahfud melalui unggahan Instagram pribadinya, Rabu (3/9/2025).

Mahfud menyebut, ia bersama Wakil Ketua III DPRD Sulteng, Ambo Dalle, berangkat ke Jakarta untuk mengantarkan surat berisi tuntutan massa aksi kepada DPR RI, Presiden RI, dan Kapolri.

Baca juga: Kantor Dinas Perikanan Banggai Dibangun, Genas Dibongkar

“Saya mendapat amanah dari pimpinan DPRD untuk menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan masyarakat ke pemerintah pusat, agar seluruh aspirasi bisa segera ditindaklanjuti,” kata Mahfud.

Diketahui, aksi yang digelar Aliansi Rakyat dan Mahasiswa Menggugat se-Kota Palu pada 1 September 2025 mengusung sejumlah tuntutan, baik daerah maupun nasional.

Puluhan tuntutan yang disampaikan masa aksi diantaranya sahkan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, kawal pengusutan kasus terhadap saudara Affan Kurniawan, dan menuntut kepolisian dan DPR bertanggung jawab atas meninggalnya alm Affan.

Selain itu, isu daerah yang disuarakan yakni evaluasi pajak UMKM10 persen di Kota Palu, membatalkan kenaikan gaji pegawai, mengevaluasi program BERANI Cerdas Pemprov Sulteng dan evaluasi seluruh tambang di Sulteng.

Mahfud menegaskan DPRD Sulteng berkomitmen mengawal tuntutan mahasiswa hingga ke pemerintah pusat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved