Sulteng Hari Ini
DPRD Sulteng Bawa Tuntutan Unjuk Rasa 1 September ke Pemerintah Pusat
Diketahui, aksi yang digelar Aliansi Rakyat dan Mahasiswa Menggugat se-Kota Palu pada 1 September 2025 mengusung sejumlah tuntutan.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa pada Senin (1/9/2025).
Anggota Komisi I DPRD Sulteng, Mahfud Masuara, mengungkapkan dirinya mendapat mandat dari pimpinan DPRD Sulteng untuk menyampaikan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Mahfud melalui unggahan Instagram pribadinya, Rabu (3/9/2025).
Mahfud menyebut, ia bersama Wakil Ketua III DPRD Sulteng, Ambo Dalle, berangkat ke Jakarta untuk mengantarkan surat berisi tuntutan massa aksi kepada DPR RI, Presiden RI, dan Kapolri.
Baca juga: Kantor Dinas Perikanan Banggai Dibangun, Genas Dibongkar
“Saya mendapat amanah dari pimpinan DPRD untuk menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan masyarakat ke pemerintah pusat, agar seluruh aspirasi bisa segera ditindaklanjuti,” kata Mahfud.
Diketahui, aksi yang digelar Aliansi Rakyat dan Mahasiswa Menggugat se-Kota Palu pada 1 September 2025 mengusung sejumlah tuntutan, baik daerah maupun nasional.
Puluhan tuntutan yang disampaikan masa aksi diantaranya sahkan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, kawal pengusutan kasus terhadap saudara Affan Kurniawan, dan menuntut kepolisian dan DPR bertanggung jawab atas meninggalnya alm Affan.
Selain itu, isu daerah yang disuarakan yakni evaluasi pajak UMKM10 persen di Kota Palu, membatalkan kenaikan gaji pegawai, mengevaluasi program BERANI Cerdas Pemprov Sulteng dan evaluasi seluruh tambang di Sulteng.
Mahfud menegaskan DPRD Sulteng berkomitmen mengawal tuntutan mahasiswa hingga ke pemerintah pusat. (*)
| Sidang Praperadilan 9 Tersangka Asal Loli Oge Donggala Bergulir, Polisi Mangkir Lagi |
|
|---|
| Tuntut Klarifikasi Tempo, Kader Nasdem Sulteng Geruduk Kantor PWI di Kota Palu |
|
|---|
| Gubernur Anwar Hafid Kukuhkan FKPA, Dorong Peran Adat dalam Pembangunan Sulteng |
|
|---|
| Pemprov Sulteng Kucurkan Rp604,8 Miliar, Bangun 131 Km Jalan Lewat Skema MYC |
|
|---|
| TLI Gelar Pembekalan Magang Bagi 43 Peserta Kursus Bahasa Mandarin, Siap Bekerja Sebagai Translator |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/1000788323jpg.jpg)