AGH Bantah Jadi Penyebab Mario Hajar David: Tidak Ada Niatan Memprovokasi

Pihak AGH (15) membantah tudingan sebagai penyebab Mario Dandy Satriyo menganiaya David.

Handover
Pihak AGH (15) membantah tudingan sebagai penyebab Mario Dandy Satriyo menganiaya David. 

Selain itu, kuasa hukum AG lainnya, Sony menegaskan, bahwa bukan kliennya yang mengadu ke Mario soal perlakuan tidak baik David ke AG.

Melainkan teman dari AG berinisal APA.

"Dia itu tidak mengadu. Itu harus diluruskan tidak ada yang mengadu. Yang bilang itu APA ke MDS, itu statement berbahaya," katanya.

Apa pemicu Mario naik pitam?

Kendati demikian, tim kuasa hukum AG masih belum bisa membeberkan terkait perlakuan apa yang dilakukan David terhadap kliennya, hingga membuat Mario naik pitam.

"Nanti kami terangkan lebih lanjut karena kami harus ke KPAI dulu, kami harus diskusi, apa yang perlu kami disclose. Karena ada yang perlu kami jaga dari saksi anak ini," kata Mangatta.

Kuasa hukum korban minta AGH jadi tersangka
Pengacara David (17), mengatakan seharusnya wanita yang disebut-sebut sebagai kekasih Mario Dandy Satriyo, AGH, juga harus menjadi tersangka.

M Syahwan Arey, Pengacara korban juga Pengurus LBH Ansor, menyebut AGH adalah penyebab awal hingga terjadi penganiayaan terhadap David.

Diketahui kini dua tersangka telah ditetapkan polisi dalam kasus tersebut, mereka adalah Mario Dandy, anak eks pejabat Eselon III Pajak, dan juga Shane Lukas atau rekan Mario Dandy.

Sementara AGH masih berstatus sebagai saksi, seperti dalam keterangan dari Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Sampai dengan saat ini statusnya (AGH) saksi," kata Ade kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat.

Syahwan mengatakan AGH semestinya juga menjadi tersangka, sesuai dengan fakta-fakta yang ada.

"Kami berharap, sesuai berdasarkan fakta-fakta yang ada semestinya A (AGH) itu yang merupakan otak awal harus menjadi tersangka," ujar Syahwan dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

"Karena mulai lewat A ini sehingga korban ini dianiaya dengan brutal," lanjutnya.

Di sisi lain Syahwan mengapresiasi kinerja Polres Metro Jakarta Selatan yang degan cepat memproses hukum dan menetapkan tersangka.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved