Minggu, 12 April 2026

Sigi Hari Ini

Sigi Zona Merah PMK, Pemerintah Sebar 60 Ribu Dosis Vaksin

Kasus ternak terindikasi PMK di Desa Mpanau, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi

Editor: mahyuddin
handover
Ilustrasi - Sebanyak 57 ternak sapi di Kabupaten Sigi positif terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Sebanyak 57 ternak sapi di Kabupaten Sigi positif terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Hal itu membuat Kabuapaten Sigi ditetapkan sebagai Zona Merah PMK di Sulawesi Tengah setelah Kota Palu dan Kabupaten Donggala.

Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi mengatakan, kasus ternak terindikasi PMK di Desa Mpanau, Kecamatan Sigi Biromaru.

"Jadi Kasus pertama PMK di Kabupaten Sigi ditemukan di Desa Mpanau, Kecamatan Sigi Biromaru dengan jumlah 5 ekor sapi yang dinyatakan positif PMK setelah dilakukan pengujian sampel,” ujar Wabup Samuel Yansen Pongi, Senin (6/3/2023).

Baca juga: Diduga Terjangkit PMK, Dinas Peternakan Karantina 49 Sapi Warga Parigi Moutong

Kata Samuel, sapi yang terjangkit PMK di Desa Mpanau Kecamatan Sigi Biromaru memiliki gejala klinis langsung dilakukan pengobatan berupa divaksin dan sebagainya. 

"Data terakhir lebih kurang ada 57 ekor ternak sapi yang terkena PMK. 33 ekor di antaranya telah dinyatakan sembuh dan masih ada 27 ekor ternak sapi yang masih dalam masa pengobatan," kata Wabup Sigi

Menurut Samuel Yansen Pongi, pemerintah Kabupaten Sigi telah menerima sebanyak 60 ribu dosis vaksin untuk pencegahan penyebaran virus PMK di Wilayah Mareso Masagena. 

"Kalau populasi ternak di Kabupaten Sigi itu ada 50 ribu ekor sapi. Ternak yang sudah divaksin sebanyak 9.252 sapi dan saat ini masih terus dilakukan vaksinasi," tuturnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved