Uang Duka Rp10 Juta Pertamina Disebut Tak Layak, Keluarga Korban: Emang Saudara Saya Ayam?
Keluarga korban tewas Kebakaran Depo Pertamina Plumpang merasa uang Rp 10 juta yang diberikan Pertamina tersebut kurang pantas diberikan.
TRIBUNPALU.COM - Polemik terkait uang duka pertamina senilai Rp 10 Juta jadi sorotan publik.
Diketahui keluarga korban tewas Kebakaran Depo Pertamina Plumpang ditawarkan uang duka sebesar Rp10 juta.
Salah satunya, warga bernama Maimunah (31), kakak kandung dari mendiang Hadi (24) yang tewas dalam Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Jumat (3/3/2023) malam lalu.
Maimunah merasa uang Rp 10 juta yang diberikan Pertamina tersebut kurang pantas diberikan kepada keluarga.
"Emang saudara kita ayam! Hanya diberikan uang Rp 10 juta emangnya ayam? Cukup? Menurut saya nggak cukup, karena bukan daging ayam yang diperjualkan Rp 10 ribu," protes Maimunah saat ditemui di rumahnya, RT 02 RW 07 Kelurahan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, Rabu (8/3/2023).

Maimunah bercerita, jenazah adiknya teridentifikasi pada Selasa (7/3/2023) sore dan langsung diserahkan ke pihak keluarga.
Dalam proses penyerahan jenazah, pihak Pertamina memberikan uang Rp 10 juta beserta surat pernyataan untuk ditandatangani.
"Ada beberapa orang masuk serahin surat. Ini tanda tangan biar cepat, akhirnya ditandatangan mama saya. Yang penting keluar dulu, kasian adik saya," ungkapnya.
Maimunah sangat menyesalkan adanya surat pernyataan yang terkesan terburu-buru diberikan untuk ditandatangani.
Keluarga akhirnya sampai tidak sempat membaca isi dalam surat tersebut.
Bahkan, saat salah satu keluarga meminta salinan tidak diijinkan pihak rumah sakit maupun Pertamina.
"Disesalkan, semalem saya pas melihat berita kaya begini-begini makanya. Saya tanya kenapa ada begini? Saya mau minta surat salinannya tapi nggak dikasih," ucapnya.
Diketahui, mendiang Hadi menjadi salah satu korban dari 19 warga yang tewas akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang.
Sebelum dimakamkan di TPU Semper pada Selasa malam kemarin, jenazah Hadi sempat dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan identifikasi tes DNA selama beberapa hari.
Keluarga Korban Tewas Tolak Uang Duka Pertamina
Acep Hidayat (53), keluarga korban tewas Kebakaran Depo Pertamina Plumpang menolak tegas uang yang diberikan pihak PT Pertamina.
Acep menolak uang duka total Rp 40 juta, ada empat anggota keluarga Acep yang meninggal karena insiden Kebakaran Depo Pertamina Plumpang.
Saat dirinya memutuskan untuk menolak uang duka, pihak perusahaan membisikkan untuk mengabaikan berita yang beredar.
Berita yang dimaksud, kata Acep, ialah soal beberapa keluarga korban tewas yang sebelumnya menerima Rp 10 juta beserta surat berisi larangan menggugat Pertamina.
Acep memperjelas, polemik uang duka ini satunya dialami tetangganya, keluarga dari almarhumah Iriana (61).
Polemik itu sudah diberitakan beberapa media dan menurut Acep, pihak Pertamina menganggap berita-berita tersebut hoaks.
"Kan sebelumnya saya sudah tahu yang ramai itu soal almarhumah ibu Iriana," kata Acep di rumahnya, RW 01 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Rabu (8/3/2023).
"Ya karena saya nggak ambil, jadi pas ditawarkan uang itu dia bilang, jangan percaya dengan berita-berita hoax. Cuman istilahnya saya nggak ambil pusing gitu," sambungnya.

Adapun empat jenazah keluarga Acep yang tewas Jumat (3/3/2023) lalu meliputi anaknya Trish Rhea Aprilita (12), mertuanya Sumiati (71), keponakannya Raffasya Zajid Attalah (3), dan adik iparnya M. Suheri Irawan (32).
Terhadap masing-masing jenazah, ungkap Acep, Pertamina menawarkan pemberian uang duka sebesar Rp 10 juta.
"Iya, saya menolak (uang pemberian Pertamina. Itu untuk satu jenazah Rp 10 juta. Keluarga sata ada empat jenazah, masing-masing Rp 10 juta. Jadi total Rp 40 juta," katanya.
Acep mengungkapkan, uang beserta surat pernyataan ditawarkan pihak Pertamina saat proses penyerahan jenazah di RS Polri.
Dalam surat pernyataan itu, terdapat beberapa poin yang salah satunya membuat keluarga berat hati untuk menandatanganinya.
Poin tersebut berisi tulisan bahwa pihak keluarga tidak boleh menuntut atau menggugat Pertamina Group setelah menerima uang.
"Itu yang jadi pertanyaan kita. Ada tulisan tidak boleh menggugat, cuman belum tercoret. Jadi dia ngasihnya polos, berbentuk form. Nama, dll, cuman yang poin 3 itu belum dicoret," kata Acep.
Yang paling membuat ragu keluarga adalah struktut surat yang terkesan tidak resmi.
Acep menganggap, jika Pertamina serius membantu korban, seharusnya surat tersebut dilengkapi dengan kop perusahaan di bagian atasnya.
"Satu, tidak menggunakan kop surat, dua ada di poin 3 yang menyatakan tidak menggugat perusahaan Pertamina Group," ucap Acep.
Acep juga merasa lega tidak jadi menandatangani surat dan menerima uang tersebut karena pemberiannya yang terkesan buru-buru.
Menurut Acep, uang tersebut tidak lebih penting daripada percepatan dan kelancaran jenazah keluarganya keluar dari RS Polri Kramat Jati untuk segera dikebumikan.
"Alhamdulillah saya nggak menandatangani itu. Saya bilang saya tidak membutuhkan biaya itu, saya bilang yang kita butuhkan hanya kita dapat jenazah, menguburkannya secara layak," katanya.
Terkini, jenazah anak Acep Rhea dan mertuanya Sumiati sudah dimakamkan di TPU Semper, Cilincing, Jakarta Utara.
Kemudian, jenazah keponakan Raffasya dan adik iparnya Suheri rencananya bakal dimakamkan di Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/3/2023) besok.
(*/ TribunPalu.com ) (TribunJakarta/ Gerald Leonardo Agustino)
Semifinal Bright Gas Cooking Competition di Makassar, Ratusan Warga Saksikan Adu Kreativitas Memasak |
![]() |
---|
JOB Tomori Edukasi 3 Desa di Banggai Budidaya Ikan Lele Kolam Terpal |
![]() |
---|
Ini Daftar Harga BBM Terbaru di Indonesia, Naik Mulai 14 Juli 2025 |
![]() |
---|
Ingat Kasus Korupsi Minyak Mentah? Kini Seret 18 Tersangka, Rugikan Negara Rp 285 Triliun |
![]() |
---|
Pemerintah Canangkan Kebijakan Elpiji 3 Kg Satu Harga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.