Amalan Puasa

Niat Amalan Puasa Qadha dan Tata Cara Fidyah, Bolehkah Digabung dengan Puasa Senin Kamis?

Berikut Niat Amalan Puasa Qadha dan tata cara membayar Fidyah. Bolehkah menggabungkan Amalan Puasa Qadha dengan Amalan Puasa Sunnah Senin Kamis?

Shutterstock
ILUSTRASI PUASA. Berikut Niat Amalan Puasa Qadha dan tata cara membayar Fidyah. Bolehkah menggabungkan Amalan Puasa Qadha dengan Amalan Puasa Sunnah Senin Kamis? 

Namun niat Puasa Qadha tetap dilafalkan, tanpa perlu menyebutkan niat puasa sunnah.

Dengan begitu umat Islam mendapat dua pahala sekaligus.

Pertama, karena mengganti puasa yang ditinggalkan, kedua mendapatkan pahala puasa sunnah.

Namun sekali lagi, bacaan niat Puasa Qadha tersebut harus dilakukan pada waktu sebelum fajar.

Lupa Jumlah Utang Puasa Ramadhan

Dr Aris Widodo, akademisi muslim dari IAIN Surakarta menerangkan bahwa hendaknya setiap hutang itu harus dicatat.

Hal ini sebagai langkah antisipasi jika kedepannya seseorang tersebut lupa akan hutangnya, maka bisa melihat catatan tersebut.

Hal ini sesuai dalam surat al-baqarah ayat 282 yang berbunyi "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya".

Namun jika kita tidak mencatat hutang tersebut dan lupa berapa jumlahnya, maka bisa mengambil jumlah yang lebih banyak.

Dalam hal ini bisa merujuk pada Hadist Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, "Apabila diantara kalian lupa atau ragu tentang sholatnya, maka hendaklah dia membuang keraguan itu dan mengambil yang yakin".

Dalam hal kaitanya dengan puasa, maka bisa mengambil beban yang lebih banyak, misal ragu hutang puasanya tujuh atau delapan hari, maka dianjurkan untuk mengambil yang delapan hari.

"Karena kita akan merasa akan yakin dengan itu, kita menutup yang tujuh sekaligus yakin dengan yang delapan," tutur Aris.

Hal ini juga sesusai dengan kutipan hadist, "Da'maa yuribuuka ila maa laa yuribuka" yang artinya Tinggalkan hal-hal yang meragukanmu.

(*/ TribunPalu.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved