Banggai Hari Ini

BPK Sulteng Mulai Periksa LKPD Banggai Tahun 2022

Tim Auditor BPK Sulteng mulai memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Banggai, Rabu (15/3/2023).

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Tim Auditor BPK Sulteng mulai memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Banggai, Rabu (15/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Tengah memulai tugas pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banggai

"Terhitung mulai hari ini, kami memulai pelaksanaan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Banggai tahun anggaran 2022," kata Ketua Tim Auditor BPK Sulteng, Herman, Rabu (15/3/2023).

Pemeriksaan rutin yang dilakukan BPK setiap tahun tersebut bertujuan untuk memberikan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah. 

Diketahui, dalam 10 tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten Banggai berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. 

Baca juga: Bawaslu Banggai sebut Baliho Bakal Calon Peserta Pemilu Belum Kategori Pelanggaran, Ini Alasannya

Predikat tersebut mengindikasikan bahwa roda pemerintahan telah dikelola secara akuntabel. 

Rekam jejak tersebut pun diapresiasi oleh Ketua Tim Auditor BPK Sulteng.

"Kalau sudah sepuluh kali WTP itu ibaratnya, pemerintah daerah ini sudah mature, sudah cukup matang dalam mengelola keuangan daerah," kata Herman. 

Selain itu, Herman bersama 6 anggota timnya juga akan menilai aspek kepatuhan Pemda Banggai terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan negara. 

Tim auditor menjadwalkan proses pemeriksaan hingga rampung akan berlangsung selama 25 hari sebelum menyampaikan laporan temuannya pada 6 April mendatang. 

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Banggai Sering Terima Keluhan Warga Terkait KTP dan KK

Dengan waktu yang singkat itu, Herman berharap, perangkat daerah dapat membantu memperlancar proses pemeriksaan. 

Hal itu pun ditanggapi positif oleh Bupati Amirudin. 

"Sengaja kami mengundang seluruh perangkat daerah dan para camat, untuk membantu proses pemeriksaan ini, sehingga semuanya dapat berjalan lancar sesuai apa yang diharapkan," kata Bupati Banggai. 

Bupati meminta perangkat daerah memberikan informasi yang seluas-luasnya dan segera menindaklanjuti jika terdapat temuan oleh tim auditor. 

"Kalau ada hal-hal yang ingin dikonfirmasi, silakan, kami terbuka, karena kita harapkan bahwa yang sudah pernah terukir di Kabupaten Banggai ini harus terus kita pertahankan dan kita tingkatkan," ujar Bupati Amirudin. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved