Banggai Hari Ini

Peredaran Narkoba di Luwuk Sangat Mengkhawatirkan, Wakapolres Banggai: Mari Sama-sama Kita Basmi

Wakapolres Banggai Kompol Margyanta didampingi Kasat Narkoba Iptu Hengky Prasrtyo dan Kalapas Luwuk Subhan Malik, saat siaran pers di Mapolres Banggai

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Wakapolres Banggai Kompol Margyanta didampingi Kasat Narkoba Iptu Hengky Prasrtyo dan Kalapas Luwuk Subhan Malik, saat siaran pers di Mapolres Banggai, Kamis (16/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Jaringan peredaran narkoba di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah masih sangat mengkhawatirkan. 

Apalagi Kabupaten Banggai masuk 2 besar peredaran narkoba terbesar di Sulawesi Tengah setelah Kota Palu.

Kondisi ini membuat pihak kepolisian harus bekerja ekstra demi menjaga masa depan generasi Kabupaten Banggai.

"Kami akan berusaha keras memberantas narkoba di daerah ini," tegas Wakapolres Banggai Kompol Margiyanta saat siaran pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Banggai, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Operasi Pekat Tinombala Jelang Ramadhan 2023, Polisi Temukan Ratusan Gram Sabu dan Cap Tikus

Ia menyatakan, pihaknya tidak main-main dengan narkoba. Siapapun yang terlibat pasti akan ditindak tegas dan diproses hukum sesuai hukum yang berlaku.

"Kami imbau masyarakat jauhi narkoba," kata dia.

Selain itu, Margyanta sangat mengharapkan peran masyarakat dalam memberantas narkoba. Karena informasi masyarakat sangat dibutuhkan. "Narkoba ini racun, makanya harus dibasmi bersama," tegasnya.

Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Banggai menangkap seorang IRT berianisial LP (31) yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu di Kota Luwuk.

Baca juga: Kembangkan Sektor Pertanian di Banggai, PT PAU dan Dinas TPHP Teken Perjanjian Kerja Sama

Barang bukti yang diamankan dari pelaku tidak main-main, hampir setengah kilogram atau tepatnya 359,45 gram.

Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Hengky Prasetyo menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku, barang bukti ini merupakan titipan dari seorang warga binaan Lapas Kelas IIB Luwuk.

Meski begitu kata Hengky, pelaku tidak mengtehui identitas dari oknum warga binaan tersebut.

"Pelaku hanya diarahkan untuk ambil narkoba. Tidak diketahui siapa orangnya, hanya disebutkan warga binaan," kata Hengky.

Saat ini, Hengky mengaku masih melakukan pendalaman kasus. Jika terbukti ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, maka pasti akan ditindak tegas. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved