Banggai Hari Ini
Kembangkan Sektor Pertanian di Banggai, PT PAU dan Dinas TPHP Teken Perjanjian Kerja Sama
PT PAU dan Dinas TPHP Kabupaten Banggai menjalin kerja sama pada pengembangan sektor pertanian di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - PT. Panca Amara Utama (PAU) dan Dinas Tananaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Banggai menjalin kerjasama pengembangan dan peningkatan kapasitas kelompok tani, produksi komoditas unggulan pertanian, dan percepatan pencapaian program unggulan daerah di bidang holtikultura.
Teken kerjasama tersebut disaksikan langsung Bupati Banggai Amirudin Tamoreka, Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili, dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banggai Batia Sisilia Hadjar, di Hote Estrella Luwuk, Kamis (16/3/2023).
Sebelumnya, perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan amoniak bersama Dinas TPHP Banggai telah melaksanakan rapat pleno yang digelar Bagian Kerja Sama Setda Banggai untuk menyusun rancangan pelaksanaan program sosial yang dituangkan pada dokumen perjanjian kerjasama.
Baca juga: Atasi Kelangkaan Pupuk di Banggai, Sulfur Diolah Jadi Biofertilizer untuk Lahan Pertanian
Perjanjian kerja sama ini merupakan tindaklanjut dari kesepakatan bersama yang telah dibuat dan ditandatangani oleh Wakil Presiden Direktur & Deputy CEO PT. Panca Amara Utama, Khanisk Laroya, bersama Bupati Banggai Amirudin Tamoreka, dengan Nomor: 480/45/KESBER/Bagian Kerjasama tentang Kerja Sama Pengembangan Masyarakat Melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan.
Adapun ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi peningkatan kapasitas kelompok tani, peningkatan produksi komoditas unggulan pertanian melalui bantuan usaha dan pendampingan, serta peningkatan kinerja program satu juta satu pekarangan di bidang hortikultura, termasuk dalam hal pengembangan, pemanfaatan dan peningkatan produksi pupuk organik.
Kedua pihak yang menandatangani kerja sama ini adalah Operations & Site Head PT Panca Amara Utama, Novi Ari Harmono, selaku pihak pertama. Sedangkan pihak kedua ditandatangani oleh Kepala Dinas TPHP Kabupaten Banggai, Subhan Lanusi. (*)
Sengketa Tapal Batas 2 Desa Dibawa ke DPRD Banggai |
![]() |
---|
Berkat Program Si ADE Banggai, Raisya Akhirnya Kembali Bersekolah |
![]() |
---|
Sekolah Pemikiran Perempuan dan Festival Sastra Banggai Hadirkan Kelas Budaya Tuli |
![]() |
---|
Siap Hadapi Situasi Kontijensi, Polres Banggai Rutin Latihan Dalmas |
![]() |
---|
KPU Banggai Rancang Skema Baru Distribusi Kursi Pileg 2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.