Palu Hari Ini
Apa Kabar Dugaan Jual Beli Barang Bukti Sabu Kejari Palu? BNNP Sulteng Serahkan 2 Tersangka
BNNP Sulteng menyerahkan kedua tersangka ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) beserta barang bukti.
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, PALU - Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyerahkan dua tersangka dugaan jual beli barang bukti sabu Kejari Palu.
BNNP Sulteng menyerahkan kedua tersangka ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) beserta barang bukti.
Kedua tersangka berinisial IPNL dan AIY.
IPNL adalah oknum pegawai di Kejari Palu yang diduga menjual barang bukti sabu.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sulteng Kombes Pol Hagnyono menyebutkan, kedua tersangka diserahkan ke JPU sejak awal pekan kemarin.
Baca juga: Edarkan Barang Bukti, Oknum PNS Kejari Palu Simpan 56 Paket Sabu di Rumahnya
"Iya sudah hari senin kemarin sekitar jam 13.00 Wita," ucapnya via telepon, Jumat (24/3/2023).
Kasus itu mencuat setelah BNNP menyiduk seorang kurir sabu di wilayah Tavanjuka.
Tersangka AIY menyebut barang haram dijualnya itu dari oknum pegawai Kejari Palu berinisial IPNL.
Dari tangan kedua tersangka, BNNP bersama kepolisian menyita 50 paket sabu seberat 117 gram.
Oknum pegawai itu mengambil barang bukti dari ruang penyimpanan tanpa sepengetahuan atasan dan untuk keuntungan pribadi.(*)
Jadwal Psikolog Siaga di Puskesmas Setiap Senin–Sabtu, Layanan Mental Gratis untuk Warga Kota Palu |
![]() |
---|
Doa Lintas Agama Iringi 7 Tahun Tragedi Gempa, Tsunami dan Likuefaksi Kota Palu |
![]() |
---|
Kusuma Beauty Clinic Tawarkan Promo Menarik, Facial Treatment Harga 99 Ribu Hingga 31 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Kusuma Beauty Clinic Hadir Di Kota Palu, Berikan Solusi Untuk Masalah Kulit Dan Kecantikan |
![]() |
---|
Puncak Acara HUT-47 Kota Palu Akan Gelar Tabur Bunga Dan Tausyiah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.