Banggai Hari Ini

Lapas Luwuk Banggai Beberkan Kendala Awasi Narkoba, Subhan: 4 Petugas Jaga 500 Orang

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk masih dicap sebagai sarang narkoba di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/ASNAWI ZIKRI
Kalapas Luwuk, Subhan Malik. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk masih dicap sebagai sarang narkoba di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Hal ini terbukti dengan adanya pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Banggai yang diduga bermuara di Lapas Luwuk.

Belum lagi, oknum petugas sipir Lapas Luwuk yang ditangkap polisi menggunakan narkoba diduga berkaitan dengan warga binaan Lapas.

Baca juga: 34 Warga Banggai Masuk Jemaah Haji Reguler 2023, Berikut Daftarnya

Kalapas Luwuk Subhan Hakim mengakui mengalami kesulitan karena masih ada kendala dalam mengawasi dan memberantas narkoba di dalam Lapas.

Meski begitu, segala upaya terus dilakukan dan bersinergi dengan kepolisian untuk membersihkan Lapas Luwuk dari narkoba.

Satu di antaranya dengan menggelar penggeledahan rutin di blok warga binaan.

"Kami ada kendala. Jumlah penghuni Lapas hampir 500 orang. Personel pengawas hanya 4 orang per regu. Sementara pengawasan melekat ke dalam blok. 4 orang menjaga 500 orang ini tidak sebanding," beber Subhan kepada awak media, belum lama ini.

Baca juga: Anggota Polda Gorontalo Ditemukan Meninggal Dalam Mobil Dinas, Ada Luka Tembak di Dada Kiri

Selain itu, lanjut Subhan, sarana prasarana yang masih kurang menjadi kendala dalam mengawasi gerak-gerak warga binaan.

Namun saat ini, pengawasan di Lapas Luwuk mulai terbantu dengan dipasangnya 41 kamera pengintai atau CCTV.

Subhan mengungkapan, para pelaku juga punya banyak cara dalam menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas, begitupun sebaliknya.

Biasanya barang harga tersebut dikemas bersamaan dengan barang titipan untuk warga binaan.

Baca juga: Kota Palu Masuk Daerah Rawan Narkoba, BNNK Fokus di 2 Kelurahan Ini

Cara lainnya, beber Subhan, narkoba dikemas dengan pemberat lalu dilempar dari luar pagar Lapas Luwuk.

"Makanya kadang barang titipan seperti mi istan harus dibuka semua plastiknya. Karena biasa ditemukan narkoba di dalam kemasan," beber Subhan.

Subhan menambahkan pihaknya tidak pernah menyulitkan polisi dalam proses penyelidikan di dalam Lapas.

Kata dia, Lapas Luwuk siap membantu untuk memberantas narkoba. 

"Kami tidak tutup-tutupi, kami siap bantu sepenuh hati. Ini adalah bentuk sinergitas kami," tandasnya.

Subhan memastikan Lapas Luwuk akan tetap berupaya meski dalam keterbatasan.

Yang jelas, Lapas Luwuk berkomitmen membersihkan narkoba di dalam Lapas. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved