Selasa, 19 Mei 2026

Banggai Hari Ini

Kapasitas TPA Bunga Banggai Kian Terbatas, Butuh Perluasan Sanitary Landfill

Ramli Tongko mengatakan bahwa program PPSP mendesak untuk diimplementasikan. PPSP memuat strategi pengelolaan sanitasi secara sistemik.

Tayang:
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Fadhila Amalia
Handover
Plt. Sekda Banggai Moh Ramli Tongko. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) yang dicetuskan pemerintah pusat diharapkan mampu menjawab persoalan sanitasi, termasuk pengelolaan persampahan di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Ramli Tongko mengungkapkan, kapasitas TPA (tempat pembuangan akhir) di Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Selatan, kian terbatas.

“Timbunan sampah kita makin tahun makin banyak, sementara kapasitas TPA di Desa Bunga kian terbatas. Sudah harus ada perluasan sanitary landfill,” kata Ramli Tongko dalam kegiatan Advokasi Sekretaris Daerah dan Kepala Perangkat Daerah tentang Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten melalui Program PPSP, Selasa (26/8/2025), di Kantor Bappeda Banggai, Luwuk Selatan.

Baca juga: Polresta Palu Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Padanjakaya Pengawu, 14 Paket Diamankan

Ramli Tongko mengatakan bahwa program PPSP mendesak untuk diimplementasikan. PPSP memuat strategi pengelolaan sanitasi secara sistemik.

Program ini, kata Ramli Tongko, akan diterjemahkan ke dalam 5 arah kebijakan dan strategi, yakni peningkatan kapasitas institusi dalam perolehan layanan sanitasi, penguatan komitmen daerah sebagai kunci keberhasilan program, dan pengembangan infrastruktur pelayanan sanitasi.

Selanjutnya, perubahan perilaku masyarakat menuju akses sanitasi yang aman dan pengembangan kerja sama dan pola pendanaan yang inovatif dan berkelanjutan.

Ramli Tongko berharap, dalam dua tahun pertama mode layanan sanitasi yang dikembangkan sudah cukup matang dan siap untuk dilaksanakan.

“Pada tahun ketiga dan seterusnya, Kabupaten Banggai diharapkan mampu menyelenggarakan layanan berskala penuh secara mandiri tanpa bergantung fasilitasi dari pemerintah pusat,” ujar Ramli.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Tengah Mohammad Aqshah mengatakan, urusan perumahan dan permukiman perlu keterlibatan lintas sektor.

“Dinas Perkimtan tidak akan bisa bekerja sendiri, harus ada sektor-sektor lain yang perlu dilibatkan, seperti Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, dan lainnya,” ujar Aqshah.

Baca juga: Cegah Penyakit Sejak Dini, Mahasiswa UWN Sosialisasikan Pentingnya Cuci Tangan Sejak Dini

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Perkimtan Banggai Maryam Salat menyerahkan dokumen usulan paket kebijakan pembangunan sanitasi kepada Pj. Sekda Banggai.

Sejarah Singkat Banggai

Sejarah Kabupaten Banggai tidak terlepas dari keberadaan Kerajaan Banggai, yang diperkirakan berdiri pada abad ke-13.

Kerajaan ini dikenal luas hingga termuat dalam Kitab Negarakertagama karya Mpu Prapanca pada tahun 1365 dengan nama "Benggawi".

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved