Sulteng Hari Ini

Berakhir, Operasi Pekat Tinombala 2023 Jaring 406 Orang Pelaku Kejahatan di Sulteng

Operasi Pekat Tinombala 2023 berlangsung selama 14 hari dan menjaring 154 orang masuk daftar target operasi.

Penulis: Haqir Muhakir | Editor: mahyuddin
handover
Ilustrasi - Operasi Pekat Tinombala Polda Sulteng berakhir 27 Maret 2023. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Operasi Pekat Tinombala Polda Sulteng berakhir 27 Maret 2023.

Operasi Pekat Tinombala 2023 berlangsung selama 14 hari dan menjaring 154 orang masuk daftar target operasi.

Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari dalam keterangan resminya di Palu, Selasa (28/3/2023)

"Operasi yang berlangsung selama 14 hari itu berhasil mengamankan 154 orang yang masuk menjadi Target Operasi," kata Sugeng

Selain itu jelas Sugeng, operasi tersebut juga menjaring 252 orang yang tidak masuk target 

Seluruhnya, ada 406 orang terjaring Operasi Pekat Tinombala.

Baca juga: Operasi Balap Liar di Palu, Seorang Pria Kedapatan Bawa Senjata Tajam

Adapun rinciannya, 74 orang target operasi karen penjual minuman keras, 112 orang dengan kejahatan yang sama juga terjaring meski bukan menjadi target.

Kasus judi 42 orang, premanisme 13 orang yang masuk target operaso dan 17 orang tidak masuk target.

Mantan Wakapolres Tolitoli itu menambahkan, Operasi Pekat Tinombala juga menjaring prostitusi sebanyak 26 orang target operasi dan 45 orang non target operasi,

Terlibat narkoba 11 orang target operasi dan 26 orang bukan target operasi.

Ada juga dua orang target operasi diduga kelompok geng motor, kasus bawa senjata tajam delapan orang, kasus kejahatan pencurian 24 pelaku  dan jual petasan tanpa izizi lima orang serta satu penjual kosmetik ilegal.

"Total 3.477,5 liter minuman cap tikus kami sita selama 14 hari operasi, minuman beralkohol berbagai merk 684 botol,  480,42 gram sabu dan pil THD 1.451 butir," jelas Sugeng.

Walaupun pelaksanaan operasi berakhir, untuk memberikan jaminan keamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan dan menjelang Idul fitri 1444 Hijriah, Kepolisian akan menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) termasuk bila ditemukan beberapa kasus penyakit masyarakat.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved