Senin, 13 April 2026

Palu Hari Ini

Polsek Palu Timur Ciduk 3 Pelaku Curanmor, Pernah Beraksi di 30 TKP

Dari hasil interogasi kembali didapatkan informasi bahwa masih ada kaki tangan pelaku berinisial M yang menjadi buronan.

Editor: mahyuddin
handover
Polisi Sektor (Polsek) Palu Timur berhasil menangkap tiga terduga pelaku Pencurian Motor (Curanmor) di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Polisi Sektor (Polsek) Palu Timur berhasil menangkap tiga terduga pelaku Pencurian Motor (Curanmor) di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kapolsek Palu Timur AKP Stefanus Sanam mengatakan, unit opsnal menerima laporan dari masyarakat terkait kasus pencurian yang terjadi di wilayah BTN Lasoani bawah, Kelurahan Lasoani, Kecamatan Mantikulore, 14 Agustus 2022.

Berdasarkan laporan itu, personel Polsek Palu Timur mengejar pelaku.

Hampir setahun, personel Polsek Palu Timur baru bisa mendapatkan keberadaan pelaku pencurian motor tersebut.

"Tanggal 26 Maret 2023 pelaku berinisial RL (19) dan IS (25) ditangkap polisi sekitar pukul 12.30 Wita. Selang 2 hari, ada lagi yang ditangkap inisial HP (19)," ucapnya saat konferensi pers di kantor Jl Re Martadinata, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kamis (30/3/2023).

Baca juga: Viral Pemotor Tak Pakai Helm Potong Jalur Mobil Presiden Jokowi

Kemudian, dari hasil interogasi kembali didapatkan informasi bahwa masih ada kaki tangan pelaku berinisial M yang menjadi buronan.

Pelaku mengakui sudah melakukan aksinya di 30 TKP dengan motif karena faktor ekonomi serta dipakai untuk bersenang-senang.

"Ada enam unit motor kami sita, 1 unit rangka dan 1 unit lagi mesin motor," ujarnya.

Atas perbuatan yang dilakukan, pelaku akan disangkakan dengan pasal 363 KUHP atau paling lama 7 tahun penjara.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved