Palu Hari Ini

Mahasiswa Demo DPRD Sulteng, Kapolresta Palu Minta Tak Dibarengi Tindakan Anarkis

Aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa Palu terkait Undang- Undang Cipta Kerja mendapat apresiasi dari Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah.

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/RIAN AFDAL
Aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa Palu terkait Undang- Undang Cipta Kerja mendapat apresiasi dari Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa Palu terkait Undang- Undang Cipta Kerja mendapat apresiasi dari Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah.

"Jujur saya mengapresiasi apa yang diusahakan dan diupayakan, pada intinya mereka ini memperjuangkan suara rakyat," ucapnya kepada TribunPalu, Senin (3/4/2023).

Namun, selaku aparat kepolisian meminta kepada massa aksi, selama melakukan demonstrasi tidak dibarengi dengan anarkis.

Baca juga: Massa Aksi Demo Memaksa Masuk ke Gedung DPRD Palu, Kapolresta Palu: Yang Terjadi Malah Musibah

Kata Barliansyah, tentu selalu kapolresta palu akan mengambil tindakan tegas apabila apa yang tidak diinginkan terjadi pada demontrasi tersebut.

"Tentu akan ambil tindakan tegas, tetapi dengan tahap-tahap tertentu sesuai dengan SOP," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah massa aksi yang tergabung dalam aliansi mahasiswa se- Kota Palu mendatangi kantor DPRD Sulteng.

Kedatangan para mahasiswa itu untuk meminta kepada anggota DPRD Sulteng memberikan surat rekomendasi atau penolakan ke pusat terkait Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved