Sulteng Hari Ini

Massa Aksi Demo Memaksa Masuk ke Gedung DPRD Palu, Kapolresta Palu: Yang Terjadi Malah Musibah

Massa aksi dari kalangan mahasiswa se-Kota Palu melakukan aksi demonstrasi depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/RIAN AFDAL
Sejumlah massa aksi masuk ke dalam halaman kantor DPRD Sulteng, Senin (3/4/2023) siang. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Massa aksi dari kalangan mahasiswa se-Kota Palu melakukan aksi demonstrasi depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Mereka menuntut, agar DPRD Sulteng memberikan surat rekomendasi atau penolakan terkait UU Cipta Kerja yang belum lama ini sudah di sahkan.

Sejumlah massa aksi itu terlihat memaksakan untuk masuk kedalam halaman kantor yang dijaga oleh aparat kepolisian.

Baca juga: Anwar Hafid Sebut Partai Demokrat Sulteng Tetap Solid Hadapi Pemilu 2024, Meski Ada Ajuan PK ke MA

Selang beberapa waktu, aparat kepolisian memberikan ruang agar massa aksi itu masuk didalam halaman kantor.

Setelah bernegosiasi bersama aparat kepolisian dan anggota DPRD Sulteng, dua orang mahasiswa masuk kedalam ruangan rapat lantai 2 untuk mengecek kapasitas ruangan.

Kemudian, perwakilan massa aksi itu keluar dan memberitahukan kepada rekan-rekannya bahwa perwakilan yang bisa masuk hanya 50 orang.

Namun, massa aksi menolak dan meminta agar semuanya masuk kedalam ruangan tersebut.

Melihat tidak adanya kesepakatan, sebagian massa aksi dinilai kecewa dan memutuskan untuk keluar dari halaman kantor DPRD Sulteng.

Baca juga: Demo Mahasiswa di DPRD Sulteng Diwarnai Aksi Dorong Pagar dengan Petugas Keamanan

Menanggapi itu, Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah mengatakan ruang rapat yang diobservasi oleh 2 perwakilan itu berlantai kayu.

"Jadi kalau bersih keras ingin masuk keruangan itu, yang terjadi malah musibah," ucapnya saat diwawancarai TribunPalu, Senin (3/4/2023).

Padahal, para anggota DPRD Sulteng sudah menunggu didalam ruangan untuk bisa menyampaikan apa yang nantinya menjadi tuntutan.

"Anggota dewan ini sudah menunggu didalam, mereka sangat welcome sekali agar bisa hadir didalam, tapi dengan catatan kalau semua masuk tidak terakomodir tempatnya," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved