Lebaran 2023

Partai Demokrat Sulteng Hadirkan Mudik Gratis 2023, Simak Cara Daftar dan Daerah Tujuannya

Kegiatan mudik gratis ke sejumlah daerah di Sulawesi Tengah ini menjadi kesempatan baik bagi warga yang ingin pulang kampung tanpa mengeluarkan biaya.

Penulis: Lisna Ali | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Tengah mengadakan Mudik gratis tahun 2023. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Lisna

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Tengah mengadakan Mudik gratis tahun 2023.

Kegiatan mudik gratis ke sejumlah daerah di Sulawesi Tengah ini menjadi kesempatan baik bagi warga yang ingin pulang kampung tanpa mengeluarkan biaya.

Pendaftaran mudik gratis itu dapat dilakukan secara online melalui laman bit.ly/mudikdemokratsulteng2023

Mudik gratis Demokrat Sulteng kali ini memiliki sepuluh tujuan yaitu Parigi Moutong, Poso, Tojo Una-una, Tolitoli, Buol, Banggai, Morowali, Morowali Utara, Donggala dan Sigi.

Baca juga: PDIP Disebut Mau Gabung Koalisi Besar Jika Kadernya jadi Capres 2024, Ini Kata Partai Gerindra

Adapun jadwal keberangkatannya dijadwalkan pada 19 April 2023 secara serentak di Kantor DPD Partai Demokrat Sulteng, Jl Dr. Soetomo, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Untuk diketahui, begini syarat dan Ketentuan Calon Peserta Mudik Gratis Demokrat Sulawesi Tengah:

1. Semua Calon Peserta Mudik Gratis Demokrat Sulteng wajib mendaftarkan diri melalui online bit.ly/mudikdemokratsulteng2023 dan melakukan verifikasi pendaftaran di Kantor DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah sesuai waktu yang sudah ditentukan

2. Calon Peserta Mudik Wajib mengisi data diri dengan sebenar-benarnya sesuai dengan dokumen yang dilampirkan yaitu KTP (untuk peserta individu) atau Kartu Keluarga/KK (untuk peserta se-Keluarga)

2. Calon Peserta diprioritaskan untuk Masyarakat Umum ber-KTP Sulawesi Tengah yang dibuktikan dengan melampirkan bukti fotocopy KTP

3. Verifikasi Calon Peserta Mudik mulai tanggal 10 -15 April 2023 bertempat di Kantor DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah (Jl. Dr. Soetomo), Pukul 10.00 - 16.00 Wita

4. Calon Pendaftar tidak boleh diwakili saat melakukan proses verifikasi pendaftaran

5. Apabila Calon Peserta Mudik tidak datang melakukan verifikasi pendaftaran secara offline untuk pengambilan tiket pada waktu yang ditentukan maka pendaftaran otomatis dianggap batal.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved