Kemenkumham Sulteng

Ini Pesan Kanwil Kemenkumham Sulteng saat Lantik 3 Penyidik Pegawai Negeri Sipil Banggai dan Sigi

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir melantik 3 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Pemda Banggai dan Sigi

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir melantik 3 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Pemda Banggai dan Sigi. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir melantik 3 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Pemda Banggai dan Sigi.

Kemudian, Budi juga melantik 1 Pranata Keuangan Anggara Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pelantikan itu berlangsung di Kantor Kemenkumham Sulteng Jl Dewi Sartika, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Senin (10/4/2023).

Baca juga: 167 Calon Paskibraka Kota Palu Jalani Tes PIP Online

Dalam kesempatan itu, Budi menekankan agar para pegawai yang baru dilantik dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya.

Olehnya, dia berharak agar jabatan yang diemban harus dijalankan dengan sebaik-baiknya demi tegaknya supremasi hukum berkeadilan untuk kemaslahatan masyarakat.

"Berikan kinerja terbaik, karna jabatan sekarang merupakan amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya," ucapnya.

Baca juga: Jasa Raharja Kunjungi Dishub Sulteng, Bakal gelar Pengecekan Administrasi Kendaraan

Diketahui, keempat pegawai yang baru saja dilantik yaitu Arwin Mariadjang, Hepri Santo Malota sebagai penyidiki PNS Pemda Banggai, Fatmawati Irna Jaya sebagai penyidik PNS Pemda Sigi dan Indah Bela Pratiwi sebagai Pranata Keuangan APBN di Kanwil Kemenkumham Sulteng

Keempatnya dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H Laoly.

Turut hadir diacara pelantikan itu, Kepala Divisi perwakilan Pemda Kabupaten Banggai dan Sigi, perwakilan Polresta Palu serta para pejabat Administrator dan Pengawas dilingkup Kanwil Kemenkumham Sulteng. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved