Kemenkumham Sulteng

Kemenkumham Buka Layananan Pengaduan Kecurangan, Ini Cara Melaporkannya!

layanan pengaduan ini merupakan komitmen Kemenkumham untuk melakukan proses seleksi pegawai yang transparan dan terpercaya.

Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
Handover
Kemenkumham menggelar seleksi CPNS dan menyediakan layanan pelaporan kecurangan selama proses berlangsung. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, PALU -  Kemenkumham menggelar seleksi CPNS dan menyediakan layanan pelaporan kecurangan selama proses berlangsung.

Layanan pelaporan tersebut melalui nomor Whatsapp +6287840302006.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan layanan pengaduan ini merupakan komitmen Kemenkumham untuk melakukan proses seleksi pegawai yang transparan dan terpercaya.

Ia mengajak masyarakat menjadi mitra Kemenkumham untuk mengawasi praktik suap dan kecurangan dalam kegiatan tahunan ini.

"Bagi mereka yang menemukan, menyaksikan, dan mengalami permintaan uang dan praktik kecurangan dalam penerimaan CPNS, laporkan kepada kami melalui nomor Whatsapp yang sudah disediakan," kata Supratman dari ruang kerjanya, Jumat (22/11/2024).

Baca juga: KPU Palu Siap Layani 274.293 Pemilih pada Pilkada 2024

Supratman Andi Agtas menjelaskan, penerimaan CPNS merupakan titik awal pengelolaan sumber daya manusia (SDM). Karena itu, proses seleksi yang bersih dari kecurangan akan menjaring pegawai yang berkualitas nantinya.

"Jika ingin mendapatkan SDM yang profesional dan berintegritas, itu dimulai dari proses seleksi yang bersih. Sehingga mereka yang lulus benar-benar memenuhi kriteria dan kebutuhan kinerja organisasi," ucap Supratman Andi Agtas.

Supratman Andi Agtas mengingatkan peserta seleksi agar tidak memercayai setiap pihak yang menawarkan bantuan kelulusan dengan imbalan apa pun. Ia memastikan peserta hanya dapat lulus dengan kemampuannya sendiri.

Baca juga: Polres Sigi Tekankan Netralitas ASN dalam Apel Kesiapan Pilkada 2024

"Percayalah pada kemampuan kalian (peserta) sendiri. Jangan percaya siapa pun yang menawarkan bantuan, karena itu penipuan," tegas Supratman Andi Agtas.

Untuk diketahui, saat ini proses seleksi CPNS sedang berapa di tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Tahapan ini terdiri atas beberapa jenis tes. Seluruh peserta akan mengikuti SKB Kesehatan, Pengamatan Fisik, dan Psikotes; SKB Wawancara; serta SKB dengan Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara.

Bagi peserta dengan kualifikasi pendidikan SLTA sederajat akan mengikuti SKB Kesamaptaan dan Keterampilan. Sementara itu mereka dengan pendidikan non-SLTA mengikuti SKB Praktik Kerja.

Mulai dari
1.
Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved