Gede Pasek Siap Berikan Jabatan Ketua Umum PKN kepada Anas Urbaningrum

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN, I Gede Pasek Suardika siap memberikan jabatannya kepada Anas Urbaningrum.

Kolase TribunPalu.com/Tribunnews
Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika dan Anas Urbaningrum. 

TRIBUNPALU.COM - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN, I Gede Pasek Suardika siap memberikan jabatannya kepada Anas Urbaningrum.

Sikap ini diambil Gede Pasek setelah Anas Urbaningrum bebas dari penjara.

Apalagi, Anas Urbaningrum telah memberikan sinyal bakal kembali berkarir di dunia politik.

Hal ini disampaikan Anas Urbaningrum di kediaman orang tuanya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Rabu (12/4/2023).

Anas Urbaningrum diketahui resmi bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023).

Setelah bebas, Anas Urbaningrum bertolak ke rumah orang tuanya di Blitar.

Saat ini, Anas Urbaningrum mengatakan belum merinci langkahnya ke depan.

"Urusan politik nanti pada waktunya saya akan ngobrol khusus dengan teman-teman, sahabat-sahabat, dan senior," ujarnya di Blitar, Rabu, dilansir Surya.co.id.

"Biar ngerti betul keadaannya seperti apa, baru setelah itu bisa menentukan langkah," jelas Anas Urbaningrum.

Selanjutnya, Anas Urbaningrum mengaku akan membicarakan hal tersebut setelah Lebaran 2023, termasuk soal tawaran masuk ke Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

"Habis Lebaran lah, baru ngobrol soal itu," imbuh dia.

Gede Pasek Rela Berikan Jabatan Ketua Umum PKN

Ketua Umum PKN, I Gede Pasek Suardika, menyebut Anas Urbaningrum kini masih bertahap menentukan langkah lantaran masih menjalani Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Namun, kata Gede Pasek, gairah Anas Urbaningrum sebagai seorang politisi dinilai tidak akan bisa padam.

"Karena adagium seorang politisi itu tidak akan pernah mati dengan cara apa pun, dan tidak bisa dimatikan oleh siapa pun," ungkapnya di Blitar, Rabu, dikutip dari Surya.co.id.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved