Banggai Hari Ini

Warga Binaan Dipersulit Bertemu Istri Meninggal Viral di Medsos, Begini Penjelasan Lapas Luwuk

Seorang warga binaan Lapas Kelas IIB Luwuk dikabarkan dipersulit bertemu istrinya yang meninggal viral di media sosial.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/ASNAWI ZIKRI
Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk, Subhan Malik. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Seorang warga binaan Lapas Kelas IIB Luwuk dikabarkan dipersulit bertemu istrinya yang meninggal viral di media sosial.

Dalam sebuah video yang beredar terlihat mobil ambulans yang mengangkut jenazah dari istri seorang warga binaan terparkir di depan pintu pengamanan utama Lapas Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Keluarga warga binaan tersebut menyuarakan bahwa pihak  Lapas Luwuk menghalang-halangi dan mempersulit keluarganya untuk keluar agar dapat melihat jenazah sang istri.

Baca juga: Ratusan Pemudik Tinggalkan Banggai Lewat KM Tilong Kabila

Kabar yang beredar luas di media sosial ini menarik banyak simpati dari berbagai pihak, bahkan membuat orang iba dan menyayangkan perlakuan dan pelayanan Lapas Luwuk.

Menyikapi kabar tersebut, Kepala Lapas Luwuk, Subhan Malik memberikan klarifikasi terkait kabar tersebut.

Ia menjelaskan bahwa Lapas Luwuk tidak menghalang-halangi ataupun mempersulit proses pengeluaran warga binaan untuk melihat istrinya yang telah meninggal.

Kata dia, Lapas Luwuk mendapatkan kabar meninggalnya istri dari warga binaan pada 4 April 2023 malam.

Mereka pun mengarahkan dengan jelas agar melengkapi persyaratan yang diperlukan, dan berupaya membantu agar prosesnya bisa dipercepat.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Terbaru di Pantoloan:KM Lambelu Sandar Minggu Dini Hari,Ini Rute & Harga Tiketnya

Sebab, kata Subhan, warga binaan tidak bisa serta merta dikeluarkan dari dalam Lapas begitu saja.

"Harus ada prosedur yang dilengkapi dan dilewati sesuai dengan SOP yang berlaku," kata Subhan, Jumat (14/4/2023). 

Kelengkapan berkas diterima oleh Lapas Luwum pada 5 April 2023 pukul 08.20 Wita, dan langsung diproses. 

Pengajuan dan prosesnya pun selesai sekitar pukul 09.30 Wita. 

Sehingga untuk dikatakan Lapas Luwuk mempersulit warga binaan keluar untuk melihat istrinya yang meninggal itu keliru.

"Kami dari Lapas Luwuk sangat memahami pihak keluarga sangat berduka karena kehilangan sanak saudaranya saat itu. Hal viral ini terjadi murni karena adanya miskomunikasi, dan saat ini masalahnya telah teratasi," kata Subhan. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved