Sulteng Hari Ini

Dirlantas Polda Sulteng Sebut Tilang Elektronik Tetap Berlaku selama Lebaran 2023, Berikut Titiknya

Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulteng, Komnes Pol Dodi Darjanto memastikan bahwa tilang elektronik ETLE tetap diberlakukan.

Editor: Haqir Muhakir
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulteng, Komnes Pol Dodi Darjanto memastikan bahwa tilang elektronik ETLE tetap diberlakukan.

Kata Dodi, pemberlakukan kamera ETLE itu agar masyarakat mematuhi aturan lalulintas apalagi saat ini menjelang mudik lebaran.

"Tujuannya juga untuk meningkatkan kualitas keselamatan untuk masyarakat Sulteng," ucapnya.

Olehnya, ia mengimbau agar tetap memperhatikan tatatertib berlalulintas untuk meningkatkan keselamatan dalam berkendara.

Diketahui, wilayah Sulteng memiliki 11 titik kamera ELTE diantaranya pada simpang Jl Basuki Rahmat - Jl Dewi Sartika, simpang Jl Basuki Rahmat - Emy Saelan.

Kemudian, Jl Munifrahman 2 - Jl Malonda, dan perempatan Untad Jl Soekarno-Hatta.

Selanjutnya, Jl Emy Saelan-Jl Anoa - Jl Lalove, Jl Emy Saelan - Jl Ra Kartini, Jl Suprapto - Jl Hangtua dan Jl Samratulangi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved