UV Ekstrem Landa Palu
Tanggapi Imbauan BMKG, Pakar Hukum Untad Sebut Sunscreen Tak Perlu Dijadikan Kebutuhan
Sebelumnya, BMKG memperingati warga terkait cuaca paparan sinar Ultra Violet yang terjadi di Kota Palu.
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau warga Kota Palu terkait pemakaian Sunscreen.
Sebelumnya, BMKG memperingati warga terkait cuaca paparan sinar Ultra Violet yang terjadi di Kota Palu.
Hal tersebut membuat salah satu dosen Fakultas Hukum Universitas Tadulako menanggapi perihal itu.
Dosen Fakultas Hukum pakar Hukum Pidana Dwiki Putra Perkasa mengatakan, cuaca di Kota Palu memang selalu panas.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sulteng Usulkan 2.112 Warga Binaan Dapat Remisi Idulfitri 2023
"Untuk penggunaan Tabir Surya tergantung kebutuhan masing-masing orang," ucap Dwiki kepada TribunPalu.com, Senin (17/4/2023).
Menurutnya, Sunscreen itu jangan dijadikan sebagai kebutuhan.
"Kalau itu dijadikan kebutuhan berarti semua wajib pake," ujarnya.
Dwiki mengatakan, yang pakai sunscreen cukup yang memiliki kondisi kulit tertentu.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/sunscreen2.jpg)