Remisi Idul Fitri
19 Anak Binaan LPKA Palu Dapat Remisi Idulfitri
Pemberian remisi menjadi komitmen LPKA Palu dalam memenuhi hak dari para anak binaan serta juga wujud pelayanan kepada masyarakat.
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, PALU - Sedikitnya 19 anak binaan di LPKA Kelas II Palu mendapat Remisi Idulfitri 1444 Hijiriah.
Hal itu diungkapkan Kepala LPKA Kelas II Palu Revanda Bangun di Jl Dewi Sartika, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Minggu (23/4/2023).
"Remisi Idulfitri ini syaratnya beragama Islam dan menjalankan ibadah puasa dengan baik dan mereka berhak mendapatkan remisi ini,” ucapnya.
Kata Revanda, pemberian remisi menjadi komitmen LPKA Palu dalam memenuhi hak dari para anak binaan serta juga wujud pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: 147 Warga Binaan Lapas Parigi Dapat Remisi Idul Fitri, Berikan Motivasi Untuk Warbin Lainnya
Lanjut Revanda, pemberian remisi juga berdampak pada penghematan anggaran.
"Secara otomatis anggaran Negara yang biasanya dikeluarkan untuk biaya makan anak binaan juga akan berkurang," ujarnya.
Anak binaan dengan gembira menerima remisi tersebut.
Beberapa di antaranya menyebut Remisi Idulfitri menjadi motivasi bagi mereka untuk mengubah diri menjadi lebih baik lagi.
Diketahui, pemberian Remisi Idulfitri itu disaksikan para pejabat struktural beserta staf LPKA Palu.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.